• Rabu, 24 April 2024

Oknum Honorer Pemkab Tubaba Ditangkap karena Konsumsi Sabu

Rabu, 15 Januari 2020 - 09.30 WIB
468

Kedua pelaku kini diamankan di Polres Tulang Bawang Barat.

Tulangbawang Barat - Reserse Narkotika Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), berhasil menangkap dua orang pemakai narkoba di Tiyuh Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar. Satu diantaranya ialah oknum honorer bagian umum Pemerintah Kabupaten Tubaba.

Kasat Narkoba Polres Tubaba AKP Nasir Panjaitan mengatakan, penangkapan terjadi pada13 Januari 2020 dan dua pelaku ini berinisial IR (34) dan BH (30). Keduanya merupakan warga Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tubaba.

“Keduanya menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan inex," kata AKP Nasir Panjaitan.

Lebih lanjut, AKP Nasir menjelaskan, penangkapan para pelaku bermula dari informasi warga sering terjadi penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah tersangka di Tiyuh Daya Sakti, dan sangat meresahkan. Atas laporan tersebut 6 orang anggota Satresnarkoba langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai.

” Sesampai di rumah pelaku kami berhasil menangkap mereka, kebetulan mereka sedang memakai narkoba, kami langsung melakukan penggeledahan di rumah tersebut, kami menemukan 1 paket sabu di sofa beserta 2 alat hisap yang hanya tinggal pipet saja," terang AKP Nasir.

Sementara, kedua pelaku IR dan BN ini digiring ke Polres Tubaba untuk di proses lebih lanjut. Bahkan dari hasil tes urine keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu dan inex.

"Kedua pelaku harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Mapolres Tubaba dan akan dijerat pasal 112 dan 114 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. ” pungkasnya. (*)

Editor :