Apes, Belum Sempat Beraksi, Pelaku Curanmor Ketangkap Polisi
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Reza, saat memperlihatkan barang bukti senpi milik dua pelaku curanmor. Foto: Oscar/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Nasib apes dialami dua terduga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Thamrin (41) dan Aditya Togar (22), warga Desa Bungkuk, Marga Sekampung, Lampung Timur.
Dua pelaku diamankan saat mau beraksi dan terjaring razia di sekitaran Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (16/1/2020) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat dihentikan, keduanya melarikan diri ke pemukiman warga, di Jalan Danau Toba, Kedaton.
Keduanya menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam list merah tanpa plat. Namun ketika hendak dihentikan personil Satlantas Polresta Bandar Lampung, keduanya melarikan diri ke pemukiman warga, namun berhasil dibekuk.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti dua buah kunci letter T, dan satu unit senpi rakitan jenis Revolver.
"Awalnya anggota sedang melakukan arus lalu lintas di sekitar Jalan Urip Sumoharjo, karena anggota melihat ada motor tanpa plat, keduanya melarikan diri, terus dikejar. Mereka tertangkap tangan hendak mencuri kendaraan bermotor," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya.
Yan Budi menambahkan, dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa satu jenis senpi rakitan, yang didalamnya masih terdapat amunisi, dan dua buah kunci toba.
"Kita masih dalami lagi, mereka mencuri sepeda
motor di mana saja. Ini masih dikembangkan," tandasnya.
Berita Lainnya
-
PLN Akselerasikan Program Pemerintah, Lebih dari 10 Ribu Rumah Tangga di Lampung Terang lewat Program BPBL
Jumat, 12 Juni 2026 -
PT KAI Tanjungkarang Amankan 29 Bidang Aset
Jumat, 12 Juni 2026 -
Puluhan Daycare di Bandar Lampung Belum Berizin, Orang Tua Diminta Waspada
Jumat, 12 Juni 2026 -
Pemprov Lampung Janji Lunasi Utang DBH Rp549 Miliar ke Pemda Kabupaten/Kota hingga Akhir 2026
Jumat, 12 Juni 2026








