• Sabtu, 19 Juli 2025

Dokter Spesialis Sudah Kembali Bertugas, Jajaran Direktur RSUD Ryacudu Dirombak

Kamis, 16 Januari 2020 - 07.59 WIB
525

Sejumlah dokter spesialis saat rapat dengan Pj Sekda Lampura Sofyan dan Plt Direktur RSUD Ryacudu Syah Indra Husada Lubis di Ruang Siger Pemkab setempat, Rabu (15/1/2020). Foto: Ist

Lampung Utara - Dokter spesialis yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi sudah kembali melaksanakan tugasnya, Rabu (15/1/2020) sore. Jajaran direktur RSUD Ryacudu akan dirombak, untuk memenuhi aspirasi dokter spesialis.


Hal itu diputuskan setelah mereka bertemu dengan Pj Sekda Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Sofyan dan Plt Direktur RSUD Ryacudu Syah Indra Husada Lubis di Ruang Siger Pemkab setempat. Pertemuan berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 17.30 WIB.


Joko, seorang dokter spesialis mengatakan, terjadinya aksi mogok itu karena adanya kesalahpahaman dalam proses manajemen yang dianggap tidak sesuai.


"Sehingga berdampak pada salah satunya keuangan, karena adanya kesalahan dalam proses manajemen. Sehingga manajemen tidak bisa memenuhi," kata Joko usai rapat.


"Insya Allah besok (hari ini) kami sudah akan melanjutkan pelayanan seperti biasa. Sebenarnya mulai sore ini kami sudah menerima konsul dan sebagainya, sudah kami layani seperti biasa," katanya.


Ia mengakui, peristiwa tersebut merupakan dilema bagi dokter spesialis. Namun sebelumnya, pihaknya sudah memberikan sejumlah alternatif. "Pada saat kami melakukan aksi itu, sebelumnya kami telah mendiskusikannya dengan manajemen. Kami mengirimi melalui surat resmi bahwa alur pasien akan diarahkan ke sini-ke sini," jelasnya. 


Joko melanjutkan, keputusan rapat Sekda akan mengawal dan melakukan pembenahan terhadap manajemen di RSUD Ryacudu. Sementara itu, Sekda Lampung Utara, Sofyan mengatakan setelah menerima masukan-masukan dari para dokter spesialis, Pemkab berjanji akan memenuhi apa yang menjadi tuntutan para dokter. 


"Saran-sarannya untuk kebaikan di manajemen rumah sakit dapat kita terima dan masukan untuk dianggarkan dua belas bulan itu juga akan kita kawal, termasuk dengan usulan perombakan plt direktur," kata Sekda.


Perombakan itu bukan hanya terhadap jabatan direktur, tapi juga struktur lainnya. Menurut Sekda, atas masukan itu akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan badan kepangkatan. Hal itu guna memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Lampung Utara. (*)


Telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Kamis, 16 Januari 2020

Baca juga artikel lainnya terkait RSUD Ryacudu atau tulisan lainnya dari Sarnubi



Editor :