Lagi, Kecelakaan Tol di Lamsel Renggut Korban Jiwa
Lampung Selatan - Kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Lampung Selatan (Lamsel) kembali terjadi sampai merenggut korban jiwa. Kecelakaan tersebut terjadi di KM 76.400 Desa Lematang, Kecamatan Tanjungbintang, sekitar pukul 08.30 WIB, Jumat (17/1/2020).
Berdasarkan data yang dihimpun Kupastuntas.co, kecelakaan maut di jalan tol tersebut melibatkan tiga unit kendaraan yakni truk fuso mitsubisi bernomor polisi (nopol) BH 8022 NU yang dikendarai oleh Yogi Firmansyah (22), truk colt diesel nopol BA 8513 EU dikendarai Doni (30), dan truk colt diesel nopol BE 8233 MV dikendarai Ferdi Budi Setiawan (28).
Akibat kecelakaan itu, satu orang pengemudi atas nama Ferdi Budi Setiawan, warga Blambangan Umpu, Waykanan, meninggal dunia. Korban dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung.
Kanit Laka Satuan Lalulintas Polres Lampung Selatan, Iptu Ilham menjelaskan, truk colt diesel Nopol BE 8233 MV berjalan beriringan diikuti truk colt diesel Nopol BA 8513 EU dari arah Bakauheni menuju Palembang.
Setibanya di KM 76.400, dua truk colt diesel mengambil jalur bahu jalan kiri untuk berhenti, dikarenakan akan mengecek kondisi ban.
"Pada saat berhenti di bahu jalan di KM 76.400, tiba-tiba dari arah belakang berjalan truk fuso yang diduga berjalan dengan berkecepatan tinggi," jelasnya.
Pihak kepolisan menduga, Yogi, pengemudi truk fuso mengantuk sehingga menghantam bagian belakang kanan kendaraan yang dikemudikan Doni.
"Nah, saat itu kendaraan Doni menghantam truk yang dikendarai oleh Ferdi," jelasnya.
Selain itu, terdapat korban yang mengalami luka berat atas kecelakaan tersebut.
"Korban yang mengalami luka berat atas nama Doni warga Payakumbu, Padang, Sumatera Barat dan dirujuk ke RS Airan Raya, Jatiagung," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
Kamis, 28 Maret 2024 -
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
Kamis, 28 Maret 2024 -
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
Kamis, 28 Maret 2024 -
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
-
Kamis, 28 Maret 2024
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
-
Kamis, 28 Maret 2024
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
-
Rabu, 27 Maret 2024
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel