• Jumat, 26 April 2024

DKPP Kembali Gelar Sidang Kasus Dugaan Suap Seleksi Anggota KPU Tulang Bawang

Minggu, 19 Januari 2020 - 14.43 WIB
83

Foto : Ist

Bandar Lampung- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan kembali menyelenggarakan sidang pemeriksaan lanjutan terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEEP) di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Provinsi Lampung, pada Senin (19/01/2020) besok. 


Sidang tersebut, merupakan sidang kedua setelah sebelumnya sidang pertama diselenggarakan pada 19 November 2019 lalu, yang membahas terkait laporan yang dilayangkan oleh Budiono (Pengadu) yang memberikan kuasa hukum kepada Chandra Muliana terhadap Komisioner KPU Lampung Esti Nur Fhatona (teradu) dengan saksi Guntur dan istrinya Firza.


Sekeretaris DKPP Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan, dalam persidangan Senin mendatang, pihaknya akan menghadirkan Lilis Pujiati dan Anggota KPU RI untuk mendengarkan keterangannya. Serta mendengarkan keterangan dari teradu dan pengadu.


"Selain itu kita panggil saksi-saksi dari hasil keterangan yang didapatkan pada sidang pertama. Kita juga sudah memanggil semua pihak, 5 hari sebelum persidangan pemeriksaan di gelar," ungkapnya. 


Diketahui, persidangan ini digelar guna menindaklanjuti aduan dari teradu, dengan dugaan Esti Nur Fhatonah diduga telah menerima suap saat proses seleksi anggota KPU Tulang Bawang. Sebelumnya Lilis Pujiati berasama teradu diduga melakukan pertemuan dengan Gentur Sumendi suami Fiza yang merupakan calon anggota KPU Tulang Bawang.

Di mana dalam pertemuan tersebut membahas permintaan uang sebesar 150 juta guna memastikan Fiza lolos dalam tahapan seleksi. Pada akhirnya saudara Gentur memberikan uang sebesar 100 juta kepada lilis di hotel Horison Bandar Lampung. (*)

Editor :