Agung Curhat ke Kadis Butuh Finansial Banyak

Agung Ilmu Mangkunegara saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Senin (20/1/2020). Foto: Oscar
Bandar Lampung-JPU KPK Taufiq Ibnugroho sempat menanyakan kepada Bupati Lampura nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara terkait permasalahan pembayaran terhadap rekanan, sehingga sempat terjadi kekisruhan di pemkab Lampung Utara.
"Ada perbedaan kesediaan dana dengan proyek yang dilelang, sehingga kekurungan pembayaran, jadi ada defisit itu 2017," jawab Agung saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Senin (20/1/2020).
Agung pun mengaku alasan defisit ini tak pernah dijelaskan Desyadi selaku kepala BPKAD. Namun akhirnya pada tahun 2019, Agung mengaku memerintahkan untuk segera melunasi pembayaran proyek yang sempat menunggak.
"Ya saya sampaikan segera untuk membayar kepada konsultan yang belum terbayar karena saya tidak ingin ada demo-demo," tandasnya.
"Apakah anda pernah memanggil dan mengumpulkan para kadis, dan saat rapat anda sampaikan bahwa kebutuhan finansial anda banyak," tanya JPU Taufiq Ibnugroho.
"Nggak ada," jawab Agung. "Bener nggak ada. Saya ingatkan dalam BAP, bahwa sekitar bulan Mei 2019 saya panggil kadis baik sendiri dan secara bersama dan saya sampaikan kebutuhan finansial saya karena saya tempuh kuliah S3," kata JPU membacakan BAP Agung.
"Izin saya sampaikan bahwa saya tidak minta mereka. Saya memang membutuhkan finansial, tapi saya tidak pernah meminta," jawab Agung.
"Berarti anda pernah mengatakan ada kebutuhan finansial kan," tegas JPU. "Betul," jawab Agung. (*)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Sebut Putusan MK dapat Pengaruhi Arah Desain Demokrasi Elektoral
Minggu, 20 Juli 2025 -
Wow, 1.000 Anak Ramaikan Lomba Mewarnai dan Menggambar Alfamart
Minggu, 20 Juli 2025 -
Perputaran Uang di Bandar Lampung Expo 2025 Capai Rp2,1 Miliar
Sabtu, 19 Juli 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Ajak Guru Profesional Laksanakan Trilogi Kerukunan Jilid II
Sabtu, 19 Juli 2025
"Ada perbedaan kesediaan dana dengan proyek yang dilelang, sehingga kekurungan pembayaran, jadi ada defisit itu 2017," jawab Agung saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Senin (20/1/2020).
Agung pun mengaku alasan defisit ini tak pernah dijelaskan Desyadi selaku kepala BPKAD. Namun akhirnya pada tahun 2019, Agung mengaku memerintahkan untuk segera melunasi pembayaran proyek yang sempat menunggak.
"Ya saya sampaikan segera untuk membayar kepada konsultan yang belum terbayar karena saya tidak ingin ada demo-demo," tandasnya.
"Apakah anda pernah memanggil dan mengumpulkan para kadis, dan saat rapat anda sampaikan bahwa kebutuhan finansial anda banyak," tanya JPU Taufiq Ibnugroho.
"Nggak ada," jawab Agung. "Bener nggak ada. Saya ingatkan dalam BAP, bahwa sekitar bulan Mei 2019 saya panggil kadis baik sendiri dan secara bersama dan saya sampaikan kebutuhan finansial saya karena saya tempuh kuliah S3," kata JPU membacakan BAP Agung.
"Izin saya sampaikan bahwa saya tidak minta mereka. Saya memang membutuhkan finansial, tapi saya tidak pernah meminta," jawab Agung.
"Berarti anda pernah mengatakan ada kebutuhan finansial kan," tegas JPU. "Betul," jawab Agung. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 20 Juli 2025
Bawaslu Sebut Putusan MK dapat Pengaruhi Arah Desain Demokrasi Elektoral
-
Minggu, 20 Juli 2025
Wow, 1.000 Anak Ramaikan Lomba Mewarnai dan Menggambar Alfamart
-
Sabtu, 19 Juli 2025
Perputaran Uang di Bandar Lampung Expo 2025 Capai Rp2,1 Miliar
-
Sabtu, 19 Juli 2025
Rektor UIN Raden Intan Lampung Ajak Guru Profesional Laksanakan Trilogi Kerukunan Jilid II