• Minggu, 20 Juli 2025

Agung Ilmu Mangkunegara Bantah Terima Dana Fee Proyek 85 Miliar

Senin, 20 Januari 2020 - 18.19 WIB
180

Agung didampingi keluarganya menuju ruang tahanan Pengadilan Tipikor Tanjung Karang usai menjadi saksi. Foto: Oscar

Bandar Lampung-Bupati Lampung Utara (Lampura) nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara, meminta maaf kepada warga Lampung Utara atas terjadinya kasus suap fee proyek di Dinas PUP-R Lampura yang menjeratnya.

"Sampaikan maaf saya ke masyarakat Lampung Utara," ujar Agung usai menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Chandra Safari dan Hendra Wijaya di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Senin (20/1/2020).

Saat dicecar awak media terkait pernyataan Syahbudin (mantan Kadis PU-PR Lampura) yang memberikan fee proyek sebesar Rp85 miliar selama Agung menjabat hingga akhirnya kena OTT KPK, Agung membantahnya.

"Nggak ada itu (Rp85 miliar), nggak ada," tegasnya. (Oscar)

Editor :
Bandar Lampung-Bupati Lampung Utara (Lampura) nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara, meminta maaf kepada warga Lampung Utara atas terjadinya kasus suap fee proyek di Dinas PUP-R Lampura yang menjeratnya.

"Sampaikan maaf saya ke masyarakat Lampung Utara," ujar Agung usai menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Chandra Safari dan Hendra Wijaya di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Senin (20/1/2020).

Saat dicecar awak media terkait pernyataan Syahbudin (mantan Kadis PU-PR Lampura) yang memberikan fee proyek sebesar Rp85 miliar selama Agung menjabat hingga akhirnya kena OTT KPK, Agung membantahnya.

"Nggak ada itu (Rp85 miliar), nggak ada," tegasnya. (Oscar)

Berita Lainnya

-->