Bupati Agung Beli Mercedes Jeep 1,6 Miliar
Bupati Lampura nonaktif saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Senin (20/1/2020). Foto: Oscar
Bandar Lampung-Selain penerimaan uang Rp1 miliar dari Syahbudin, Bupati Lampura nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara mengakui adanya penerimaan aliran dana untuk pembelian mobil.
"2018, saya kekurangan membeli mobil dan dia (Syahbudin) yang nalangin, jadi saya jual dua mobil LC dan Navara, untuk dibelikan mobil Mercedes Jeep Rp1,6 miliar," ujar Agung saat bersaksi Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Senin (20/1/2020).
Agung melanjutkan, dari hasil penjualan mobil terkumpul Rp 800 juta yang rencananya untuk DP mobil mercedes tersebut.
"Mobil tersebut sudah saya jual untuk dibelikan mobil Fortuner dan Alphard, lalu saya jual lagi dan saya lupa kapan itu, yang jelas sebelum OTT," imbuhnya.
Agung Ilmu Mangkunegara menjadi saksi dalam kasus suap fee proyek dengan terdakwa Chandra Safari dan Hendra Wijaya di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Senin (20/1).
Pada sidang ini, JPU KPK Ibnu Nugroho juga menghadirkan Sri Widodo (mantan wabup Lampura), Taufik Hidayat, Sauryl Hanibal, Raden Syahril, Sairul Hanibal dan Abdurahman.
Raden Syahril dan Abdurahman diperiksa
sebagai saksi lebih dahulu. Kemudian menyusul secara bersamaan Agung Ilmu
Mangkunegara, Sri Widodo, Taufik Hidayat dan Sairul Hanibal. (*)
Berita Lainnya
-
Istri Bongkar Chat WhatsApp Suami dengan Wanita 15 Tahun, Aksi Asusila Terjadi di Indekos Panjang
Sabtu, 18 April 2026 -
Di Balik Kilau Emas yang Tak Pernah Redup, Oleh: Shiwi Angelica Cindiyasari
Sabtu, 18 April 2026 -
FTK UIN Raden Intan Lampung Perkuat Akreditasi dan Prestasi Nasional melalui Program Prioritas 2026
Sabtu, 18 April 2026 -
Pemerintah Naikkan Harga BBM Non Subsidi
Sabtu, 18 April 2026
"2018, saya kekurangan membeli mobil dan dia (Syahbudin) yang nalangin, jadi saya jual dua mobil LC dan Navara, untuk dibelikan mobil Mercedes Jeep Rp1,6 miliar," ujar Agung saat bersaksi Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Senin (20/1/2020).
Agung melanjutkan, dari hasil penjualan mobil terkumpul Rp 800 juta yang rencananya untuk DP mobil mercedes tersebut.
"Mobil tersebut sudah saya jual untuk dibelikan mobil Fortuner dan Alphard, lalu saya jual lagi dan saya lupa kapan itu, yang jelas sebelum OTT," imbuhnya.
Agung Ilmu Mangkunegara menjadi saksi dalam kasus suap fee proyek dengan terdakwa Chandra Safari dan Hendra Wijaya di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Senin (20/1).
Pada sidang ini, JPU KPK Ibnu Nugroho juga menghadirkan Sri Widodo (mantan wabup Lampura), Taufik Hidayat, Sauryl Hanibal, Raden Syahril, Sairul Hanibal dan Abdurahman.
Raden Syahril dan Abdurahman diperiksa
sebagai saksi lebih dahulu. Kemudian menyusul secara bersamaan Agung Ilmu
Mangkunegara, Sri Widodo, Taufik Hidayat dan Sairul Hanibal. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 18 April 2026Istri Bongkar Chat WhatsApp Suami dengan Wanita 15 Tahun, Aksi Asusila Terjadi di Indekos Panjang
-
Sabtu, 18 April 2026Di Balik Kilau Emas yang Tak Pernah Redup, Oleh: Shiwi Angelica Cindiyasari
-
Sabtu, 18 April 2026FTK UIN Raden Intan Lampung Perkuat Akreditasi dan Prestasi Nasional melalui Program Prioritas 2026
-
Sabtu, 18 April 2026Pemerintah Naikkan Harga BBM Non Subsidi








