Dinas Kehutanan Sulit Ungkap Dalang Ilegal Logging

Plt Kadis Kehutanan Provinsi Lampung, Wiyogo Supriyanto saat memberi keterangan, Senin (20/1/2020). Foto: Ria
Bandar Lampung-Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mengaku kekurangan personel untuk menghentikan aksi perambahan hutan atau ilegal logging.
"Kita akan terus meningkatkan pengawasan terhadap penebangan hutan secara liar yang ada di Lampung, Meskipun ada keterbatasan personel," kata Plt Kadis Kehutanan Provinsi Lampung, Wiyogo Supriyanto, Senin (20/1/2020).
Diakui Wiyogo, kasus ilegal logging yang terjadi di hutan Lampung cukup parah, dan cukup sulit untuk mengungkap dalang di balik kejahatan tersebut.
"Yang sering tertangkap itukan hanya barang bukti, dan biasanya sopir Sedangkan dalangnya tidak ketemu," ungkapnya dengan nada geram.
Meskipun demikian, kata diam Dinas Kehutanan Provinsi Lampung akan terus meningkatkan pengawasan guna menjaga hutan Lampung.
"Kami akan terus dalami kasus pembalakan liar ini, untuk mengungkap siapa dalangnya maka harus mengumpulka bukti yang kuat dan banyak," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendekatan dengan masyarakat. Ia berharap masyarakat bisa membantu pemerintah dalam mengungkap kejahatan illegal logging.
"Karena nilai sonokeling itu mahal, bisa dihargai 60 hingga 100 ribu permeter kubiknya," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Sebut Putusan MK dapat Pengaruhi Arah Desain Demokrasi Elektoral
Minggu, 20 Juli 2025 -
Wow, 1.000 Anak Ramaikan Lomba Mewarnai dan Menggambar Alfamart
Minggu, 20 Juli 2025 -
Perputaran Uang di Bandar Lampung Expo 2025 Capai Rp2,1 Miliar
Sabtu, 19 Juli 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Ajak Guru Profesional Laksanakan Trilogi Kerukunan Jilid II
Sabtu, 19 Juli 2025
"Kita akan terus meningkatkan pengawasan terhadap penebangan hutan secara liar yang ada di Lampung, Meskipun ada keterbatasan personel," kata Plt Kadis Kehutanan Provinsi Lampung, Wiyogo Supriyanto, Senin (20/1/2020).
Diakui Wiyogo, kasus ilegal logging yang terjadi di hutan Lampung cukup parah, dan cukup sulit untuk mengungkap dalang di balik kejahatan tersebut.
"Yang sering tertangkap itukan hanya barang bukti, dan biasanya sopir Sedangkan dalangnya tidak ketemu," ungkapnya dengan nada geram.
Meskipun demikian, kata diam Dinas Kehutanan Provinsi Lampung akan terus meningkatkan pengawasan guna menjaga hutan Lampung.
"Kami akan terus dalami kasus pembalakan liar ini, untuk mengungkap siapa dalangnya maka harus mengumpulka bukti yang kuat dan banyak," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendekatan dengan masyarakat. Ia berharap masyarakat bisa membantu pemerintah dalam mengungkap kejahatan illegal logging.
"Karena nilai sonokeling itu mahal, bisa dihargai 60 hingga 100 ribu permeter kubiknya," ujarnya. (*)
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 20 Juli 2025
Bawaslu Sebut Putusan MK dapat Pengaruhi Arah Desain Demokrasi Elektoral
-
Minggu, 20 Juli 2025
Wow, 1.000 Anak Ramaikan Lomba Mewarnai dan Menggambar Alfamart
-
Sabtu, 19 Juli 2025
Perputaran Uang di Bandar Lampung Expo 2025 Capai Rp2,1 Miliar
-
Sabtu, 19 Juli 2025
Rektor UIN Raden Intan Lampung Ajak Guru Profesional Laksanakan Trilogi Kerukunan Jilid II