Kasus Fee Proyek, Ami Mendapat Perintah Khusus dari Bupati Agung

Ami saat memberikan keterangan sebagai saksi di kasus fee proyek Lampura, Senin (20/1/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Raden Syahril alias Ami, mengaku mendapat perintah khusus dari Bupati Lampung Utara (Lampura) nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara.
Pernyataan itu diungkapkan Ami saat bersaksi di persidangan kasus fee proyek pada Dinas PUPR Lampura dengan terdakwa Chandra Safari (rekanan, di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Senin (20/1/2020).
"Saya mendapat tugas khusus pada bulan Juli 2019, saudara Syahbudin (mantan kadis PUPR Lampura) menghubungi saya ingin bertemu. Dan menyampaikan bahwa ada dana perencanaan satu miliar," ungkap Ami di persidangan.
Seminggu kemudian, lanjut Ami, dirinya kembali dihubungi oleh Syahbudin yang mana akan diserahkan uang melalui Reza (mahasiswa) suruhan Syahbudin.
"Katanya minta ketemuan, akhirnya ketemuan di jalan Pramuka di Indomaret. Kemudian diberikan uang itu yang dimasukkan ke dalam kardus Tripanca sebesar Rp 600 juta," jelasnya.
Selanjutnya uang tersebut diserahkan kepada Agung seminggu kemudian di rumah dinas.
"Saya ketemu pak Agung diruang tv. Saya bawa dan saya bicarakan ini titipan pak Syahbudin dan saya taruh dibawah meja, setelah itu saya keluar," bebernya.
Ami kemudian mengatakan tahap kedua pada bulan Oktober 2019, dan berjanji bertemu di jalan Danau Singakarak untuk penyerahan Rp400 juta.
"Saya bertemu didepan tower. Saya dipanggil dan saya masuk dalam mobil Reza. Dan Reza mengeluarkan kresek isi uang, pecahan Rp50 empat bundel dan Rp100 ribu dua bundel, kemudian saya ikat, lalu saya pulang," paparnya.
Ami mengaku tak mengetahui sumber dana tersebut berasal dari Chandra Safari.
"Tidak tahu, hanya disampaikan uang itu uang perencanaan, kemudian uang itu saya bawa kerumah dan saya kemas dengan kartus great akua, dan saya tutup dengan plastik bawaan, biar ngeceknya enak," tandasnya.
Ami mengaku bahwa dirinya masih ada hubungan kerabat dengan Agung. Ami mengenal Agung sejak tahun 1994, semenjak memperistri sepupu orang tua Agung. (*)
Berita Lainnya
-
Perputaran Uang di Bandar Lampung Expo 2025 Capai Rp2,1 Miliar
Sabtu, 19 Juli 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Ajak Guru Profesional Laksanakan Trilogi Kerukunan Jilid II
Sabtu, 19 Juli 2025 -
Rektor UIN RIL Kukuhkan 298 Guru Profesional PPG PAI
Sabtu, 19 Juli 2025 -
Pemerhati Desak Audit Seluruh Pemegang HGU Skala Besar di Lampung, Tak Hanya SGC
Sabtu, 19 Juli 2025