• Minggu, 20 Juli 2025

Massa Demo Tolak RUU Omnibus Law, DPRD Provinsi Lampung Janji Sampaikan Tuntutan ke Pusat

Senin, 20 Januari 2020 - 13.52 WIB
194

Anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung, Apriliati. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Bandar Lampung - Puluhan massa gabungan dari Gerakan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SP/SB) Lampung, melakukan unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan kantor Gubernur. 

Perwakilan dari serikat buruh bertemu dengan anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung, di ruang rapat komisi, Senin (20/01/2020).


Dari hasil dari pertemuan tersebut, perwakilan anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi massa ke pemerintah pusat.

"Kita telah terima berkas usulan penolakan beberapa item, dan semampu anggota komisi 5 akan melaporkan ke pimpinan komisi atau pimpinan dewan," ujar Apriliati, perwakilan anggota komisi V fraksi PDIP.

Menurutnya, RUU Omnibus Law ini adalah masuk ranah pemerintah pusat. "Karena ini wilayah teman-teman DPR RI dan pemerintah pusat, kami akan merekomendasikan untuk dapat di pertimbangkan," ungkapnya. (*)

Editor :