• Minggu, 20 Juli 2025

Tim Sukses Setor Fee ke Agung 6 Miliar

Senin, 20 Januari 2020 - 20.27 WIB
863

Taufik Hidayat bersama Agung dan Sri Widodo bersama tiga saksi lainnya saat disumpah sebelum bersaksi. Foto: Oscar

Bandar Lampung-Bupati Lampung Utara (Lampura) nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara juga membagi proyek kepada tim suksesnya. Melalui proyek yang digarap tim sukses ini, Agung menikmati fee hingga Rp6 miliar.

 

Hal itu diungkapkan Taufik Hidayat, saat memberi kesaksian dalam sidang lanjutan suap fee proyek Lampung Utara (Lampura) di Pengadilan Tipikor, Tanjung Karang, Senin (20/1).

 

"Pernah diminta Agung untuk bagi-bagi fee proyek," tanya JPU Taufiq Ibnugroho kepada Taufik Hidayat.

"Koordinasi bahwa tim sukses ini diakomodir dengan diberi proyek oleh Syahbudin," kata Taufik.

 

Taufik pun menjelaskan jika orang-orang yang dimaksud tersebut merupakan orang yang tidak masuk dalam tim sukses tapi membantu Agung dalam pemenangan pencalonan Agung.

 

"Yang terkumpul tahun 2015 Rp 1,5 miliar, tahun 2016 Rp 3 miliar, dan tahun 2017 Rp 5 miliar," kata Taufik.

 

"Masa, saya bacakan BAP, untuk tahun 2017 besaran kesanggupan Rp 7 miliar dan diambil dua tahap bulan Maret dan Agustus, kemudian terkumpul Rp6 miliar dan Desember ada kemacetan setoran Rp 1 milar karena pemerintah Lampura ada kekurangan keuangan," sahut JPU.

 

"Iya benar, tahun 2015 ada Rp 6 miliar," jawab Taufik. Taufik pun menuturkan untuk tahun 2018, tidak ada lagi paket proyek lantaran Agung cuti dan digantikan Plt Sri Widodo.

 

Taufik pun mengaku uang uang setoran fee tersebut diserahkan kepada Hendri kemudian diteruskan ke Syahbudin. "Penyerahan secara bertahap, dan itu nanti diakhir pak Syahbudin menyampaikan beliau ditunggu pak Akbar (Dani Akbar Tandi Irian- adik Agung), nanya mana yang terkait dengan relawan ada yang belum beliau ingin tahu," terang Taufik. (*)

Editor :
Bandar Lampung-Bupati Lampung Utara (Lampura) nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara juga membagi proyek kepada tim suksesnya. Melalui proyek yang digarap tim sukses ini, Agung menikmati fee hingga Rp6 miliar.

 

Hal itu diungkapkan Taufik Hidayat, saat memberi kesaksian dalam sidang lanjutan suap fee proyek Lampung Utara (Lampura) di Pengadilan Tipikor, Tanjung Karang, Senin (20/1).

 

"Pernah diminta Agung untuk bagi-bagi fee proyek," tanya JPU Taufiq Ibnugroho kepada Taufik Hidayat.

"Koordinasi bahwa tim sukses ini diakomodir dengan diberi proyek oleh Syahbudin," kata Taufik.

 

Taufik pun menjelaskan jika orang-orang yang dimaksud tersebut merupakan orang yang tidak masuk dalam tim sukses tapi membantu Agung dalam pemenangan pencalonan Agung.

 

"Yang terkumpul tahun 2015 Rp 1,5 miliar, tahun 2016 Rp 3 miliar, dan tahun 2017 Rp 5 miliar," kata Taufik.

 

"Masa, saya bacakan BAP, untuk tahun 2017 besaran kesanggupan Rp 7 miliar dan diambil dua tahap bulan Maret dan Agustus, kemudian terkumpul Rp6 miliar dan Desember ada kemacetan setoran Rp 1 milar karena pemerintah Lampura ada kekurangan keuangan," sahut JPU.

 

"Iya benar, tahun 2015 ada Rp 6 miliar," jawab Taufik. Taufik pun menuturkan untuk tahun 2018, tidak ada lagi paket proyek lantaran Agung cuti dan digantikan Plt Sri Widodo.

 

Taufik pun mengaku uang uang setoran fee tersebut diserahkan kepada Hendri kemudian diteruskan ke Syahbudin. "Penyerahan secara bertahap, dan itu nanti diakhir pak Syahbudin menyampaikan beliau ditunggu pak Akbar (Dani Akbar Tandi Irian- adik Agung), nanya mana yang terkait dengan relawan ada yang belum beliau ingin tahu," terang Taufik. (*)

Berita Lainnya

-->