Polres Way Kanan Tangkap Pelaku Perampokan Nasabah Bank BRI
Way Kanan -Tim Tekab 308 Polres Way Kanan dibantu Polsek Baradatu meringkus pelaku perampokan yang terjadi di bank BRI, di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Selasa (21/1/2020).
Kapolres Way Kanan, AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatrekrim AKP Devi Sujana, mengatakan, adapun kronologis kejadian curas pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020 sekitar pukul 12.30 Wib, dimana pelaku mendatangi Wiwit Sulastri (korban) yang sedang menunggu BRI Link yang berada di Jalinsum Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, dimana korban hendak mencairkan uang sebesar Rp15 juta.
Tonton juga : Polisi Bekuk Pelaku 'Begal Bokong' di Jakarta Timur
“Sementara ketika korban menyiapkan uang itu, pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau dan senjata api kearah korban,”ucapnya.
Setelah pelaku berhasil mengambil uang korban 15 juta, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor ke arah pasar Baradatu, sehingga atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Baradatu.
Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Baradatu berikut barang bukti sepeda motor suzuki satria FU warna mer, dengan nopol BG 5544 YY yang digunakan pelaku saat beraksi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Atas perbutannya, pelaku dapat diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun,” tutupnya.(*)
BREAKING NEWS : Kapal Pembawa Rombongan Wartawan Istana, Terbalik di Labuan Bajo
Berita Lainnya
-
Penerbangan dari Bandara Gatot Subroto ke Halim Perdana Kusumah Bakal Dibuka, Bambang: Banyak Permintaan Masyarakat
Senin, 22 Januari 2024 -
Bandara Gatot Subroto Way Kanan Akan Diaktifkan Lagi, Layani 3 Rute Penerbangan
Minggu, 07 Januari 2024 -
Jembatan Way Nibung II Lampung Patah Dilintasi Fuso, Pemprov Bangun Jembatan Darurat
Jumat, 15 Desember 2023 -
Dilintasi Kendaraan Fuso Memuat Alat Berat, Jembatan Way Nibung II Way Kanan Patah
Kamis, 14 Desember 2023
Kapolres Way Kanan, AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatrekrim AKP Devi Sujana, mengatakan, adapun kronologis kejadian curas pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020 sekitar pukul 12.30 Wib, dimana pelaku mendatangi Wiwit Sulastri (korban) yang sedang menunggu BRI Link yang berada di Jalinsum Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, dimana korban hendak mencairkan uang sebesar Rp15 juta.
Tonton juga : Polisi Bekuk Pelaku 'Begal Bokong' di Jakarta Timur
“Sementara ketika korban menyiapkan uang itu, pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau dan senjata api kearah korban,”ucapnya.
Setelah pelaku berhasil mengambil uang korban 15 juta, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor ke arah pasar Baradatu, sehingga atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Baradatu.
Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Baradatu berikut barang bukti sepeda motor suzuki satria FU warna mer, dengan nopol BG 5544 YY yang digunakan pelaku saat beraksi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Atas perbutannya, pelaku dapat diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun,” tutupnya.(*)
BREAKING NEWS : Kapal Pembawa Rombongan Wartawan Istana, Terbalik di Labuan Bajo
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 22 Januari 2024
Penerbangan dari Bandara Gatot Subroto ke Halim Perdana Kusumah Bakal Dibuka, Bambang: Banyak Permintaan Masyarakat
-
Minggu, 07 Januari 2024
Bandara Gatot Subroto Way Kanan Akan Diaktifkan Lagi, Layani 3 Rute Penerbangan
-
Jumat, 15 Desember 2023
Jembatan Way Nibung II Lampung Patah Dilintasi Fuso, Pemprov Bangun Jembatan Darurat
-
Kamis, 14 Desember 2023
Dilintasi Kendaraan Fuso Memuat Alat Berat, Jembatan Way Nibung II Way Kanan Patah