375 Ribu Hektar Hutan di Lampung Rusak
Bandar Lampung - Kondisi kawasan hutan di Provinsi Lampung kini mulai menghawatirkan. Dari total luas kawasan hutan yang ada yakni 1.004.735 hektar, 375.928 hektar diantaranya mengalami kerusakan.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diskusi publik, di gedung M Universitas Bandar Lampung (UBL), Rabu (22/1/2020).
"Faktanya kondisi hutan kita saat ini baik kuantitas maupun kualitas, telah mengalami penurunan. Tingkat kerusakan hutan di Provinsi Lampung saat ini mencapai 37,42 persen, dari total luas kawasan hutan di sekitar 1,004, 735 hektar", ungkap Arinal.
Kerusakan hutan ini juga lanjutnya, terjadi di semua fungsi kawasan, baik di hutan konservasi, hutan lindung maupun hutan produksi.
"Mulai dari penjarahan, penebangan liar, dan pengkaplingan kawasan hutan menjadi tidak terkendali yang mengakibatkan kerusakan hutan semakin meningkat. Maka ini menjadi persoalan yang harus kita upayakan penyelesaiannya", ucapnya.
Maka menurutnya, bidang kehutanan juga dituntut untuk dapat berperan. Tidak hanya dalam upaya-upaya pelestarian konservasi, tetapi juga selalu mendukung sektor lainnya.
"Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah, serta pemanfaatan lahan-lahan di masyarakat yang kurang produktif harus tetap menjadi prioritas pembangunan kehutanan", kata dia.
Arinal juga menekankan, harus ada komitmen bersama, dalam mempertahankan keberadaan pemulihan fungsi hutan, mengingat pentingnya keberadaan hutan dan lingkungan untuk mendukung fungsi ekonomi sosial dan ekologi.
"Sehingga perlu upaya yang lebih serius dan berintegrasi dari berbagai pihak untuk mempertahankan dan melestarikan keberadaannya", ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sepakbola Lampung Jadi Atensi Hanan A Rozak Jika Jadi Gubernur
Kamis, 25 April 2024 -
NasDem Lampung Siapkan Kader Potensial Maju Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 -
Langgar Netralitas, 62 ASN di Lampung Dilaporkan ke KASN
Kamis, 25 April 2024 -
Hanan A Rozak Bakal Lanjutkan Pembangunan Kota Baru Jika Terpilih Jadi Gubernur Lampung
Kamis, 25 April 2024