DPRD: KI Harus Berani Tindak Lembaga Publik Pelit Informasi

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal saat dimintai keterangan diruang kerjanya, Selasa (21/1/2020). Foto : Ria/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Para calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung periode 2020-2024 menjadi harapan baru dalam pengawasan implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal berharap, komisioner KI yang baru nantinya harus berani dalam mengambil tindakan. Karena masih banyak lembaga publik yang enggan membuka informasi ke publik.
Ia mencontohkan, informasi terkait hak penguasaan tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sampai saat ini masih sulit didapat oleh publik. "Itu susah benar, belum lagi contoh yang lain," ungkap Yozi, di ruang kerjanya, Selasa (21/1/2020).
"Kita juga meminta kawan KI untuk ikut berperan dalam persoalan di Mesuji. Karena hampir setiap saat kita ini menunggu kabar akan ada korban lagi. Karena apa, persoalan disinformasi," timpal dia.
Dirinya meminta KI memperjelas dan tegas dalam memberikan informasi soal status hutan di Mesuji.
“Kalau sudah seperti ini, yaudah legalkan. Kasih aspek legalisai lahan hak pakai atau hak milik agar tidak ada lagi saling rebut," tegasnya.
Komisi I DPRD Lampung memastikan telah mengantongi nama-nama calon komisioner KI periode 2020-2024.
“Kami telah menyerahkan 15 nama calon komisioner KI ke pimpinan DPRD Lampung untuk ditindaklanjuti," sebutnya. (*)
Berita Lainnya
-
Masyarakat Tanggamus Ngadu ke Irham Jafar Soal SK Pelepasan Kawasan yang Tak Kunjung Turun
Minggu, 20 Juli 2025 -
Wamensos Pastikan Seluruh Kebutuhan Siswa Sekolah Rakyat Terpenuhi
Minggu, 20 Juli 2025 -
1.308 Musisi Lampung Pecahkan Rekor MURI dalam Saburai Grand Jam 2025
Minggu, 20 Juli 2025 -
PLN UID Lampung Hadirkan Inovasi HSSE Command Center, Langkah Merdeka Menuju Zero Accident
Minggu, 20 Juli 2025