• Rabu, 24 April 2024

Ingin Maju Pilkada Pesawaran Jalur Independen, Wajib Kantongi 28.021 Dukungan

Rabu, 22 Januari 2020 - 14.11 WIB
130

Ketua KPU Pesawaran Yatin Putra Sugino, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (22/1/2019). Foto : Reza/kupastuntas.co

Pesawaran -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran telah menetapkan syarat dukungan yang harus disiapkan bagi calon Kepala Daerah di Kabupaten Pesawaran yang hendak maju melalui jalur perseorangan ataupun Independen pada Pilkada serentak 2020.

Menurut Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putra Sugino, total KTP Elektronik yang mesti dikumpulkan oleh seseorang yang hendak maju melalui jalur perseorangan atau Independen adalah sebanyak 28.021 KTP  atau pun surat keterangan (Suket) yang diterbitkan Disdukcapil setempat sebagai ganti e-KTP. 


"Ya bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri dari perseorangan itu harus mendapatkan syarat dukungan, yaitu mengumpulkan KTP elektronik ataupun suket (Surat keterangan) minimal 28.021", ucap Yatin, Rabu (22/1/2020). 


Dikatakannya, hal tersebut berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-undang nomor 10 Tahun 2016, yang saat ini masih menjadi salah satu pedoman bagi KPU dalam menyelenggarakan pemilihan umum, selain dari pada PKPU. 


Sebab, lanjutnya, dalam UU nomor 10 Tahun 2016 dituliskan perihal ketentuan surat dukungan untuk calon independen adalah jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari pemilu terakhir dikalikan dengan 8,5 persen.


"Ya, di pemilu terakhir kan di pileg jumlah DPT kita ada 329.655, nah dari situ berdasarkan aturan Undang-undang tadi kita kalikan dengan 8,5 persen, maka ketemulah nilai 28.021 itu tadi", jelas Yatin.


Ia juga mengatakan, surat dukungan ataupun e-KTP tersebut sudah harus disetorkan kepada KPU pada pertengahan bulan Februari, sebab nantinya akan ada verifikasi yang dilakukan oleh KPU melalui PPS dan juga PPK. 


Selain itu, Yatin juga mengatakan untuk pendaftaran calon perseorangan akan tetap sama jadwal pendaftarnya dengan calon yang maju melalui partai politik. 


"Ya kalau untuk jadwal dan juga lain-lain saya rasa sama saja dengan calon dari partai tidak ada yang berbeda", tutup dia. (*)









Editor :