KLHK: Wujudkan Hutan Lestari Perlu Penegakan Hukum
Ilustrasi
Bandar Lampung-Kepala Sekretariat Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kustanta Budi Prihatno menegaskan untuk mewujudkan pengelolaan hutan lestari, perlu adanya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Ini bisa dimulai dari perencanaan maupun pemanfaatan, pengendalian dan pemeliharaan sampai ke pengawasan dan penegakan hukum," ungkapnya saat diskusi publik di gedung M Universitas Bandar Lampung (UBL), Rabu (22/1/2020).
Menurutnya, semua harus tahu persis dulu wilayahnya seperti apa, dan perlu melakukan inventarisasi lingkungan hidup, kemudian penetapan ekoregion dan baru dilakukan penyusunan.
"Kita bisa lihat bahwa kondisi ekoregion Lampung ini, ada beberapa spesifik yang kita harus memperhatikan. Di dalam penyelenggaraan pembangunan berkelanjutan tentunya kita mulai dari inventarisasi lingkungan hidup,"kata dia.
Pihaknya menekankan pada pembangunan berbasis perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup. "Sekarang ini kita tekankan ke pembangunan berbasis perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, Lampung Usulkan Pembangunan Baru 22.189 Unit
Senin, 13 April 2026 -
Mensos Ungkap Bansos Triwulan 2 Cair Paling Lambat Akhir Bulan
Senin, 13 April 2026 -
Hadapi Musim Kemarau, Perumda Way Rilau Siapkan Strategi Jaga Pasokan Air untuk 59 Ribu Pelanggan
Senin, 13 April 2026 -
Dugaan Kelalaian Medis hingga Anak Meninggal, Condrowati Soroti Penanganan Lamban RSIA Puri Betik Hati
Senin, 13 April 2026
"Ini bisa dimulai dari perencanaan maupun pemanfaatan, pengendalian dan pemeliharaan sampai ke pengawasan dan penegakan hukum," ungkapnya saat diskusi publik di gedung M Universitas Bandar Lampung (UBL), Rabu (22/1/2020).
Menurutnya, semua harus tahu persis dulu wilayahnya seperti apa, dan perlu melakukan inventarisasi lingkungan hidup, kemudian penetapan ekoregion dan baru dilakukan penyusunan.
"Kita bisa lihat bahwa kondisi ekoregion Lampung ini, ada beberapa spesifik yang kita harus memperhatikan. Di dalam penyelenggaraan pembangunan berkelanjutan tentunya kita mulai dari inventarisasi lingkungan hidup,"kata dia.
Pihaknya menekankan pada pembangunan berbasis perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup. "Sekarang ini kita tekankan ke pembangunan berbasis perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup," ujarnya. (*)
- Penulis : Sri
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 13 April 2026Dukung Program 3 Juta Rumah, Lampung Usulkan Pembangunan Baru 22.189 Unit
-
Senin, 13 April 2026Mensos Ungkap Bansos Triwulan 2 Cair Paling Lambat Akhir Bulan
-
Senin, 13 April 2026Hadapi Musim Kemarau, Perumda Way Rilau Siapkan Strategi Jaga Pasokan Air untuk 59 Ribu Pelanggan
-
Senin, 13 April 2026Dugaan Kelalaian Medis hingga Anak Meninggal, Condrowati Soroti Penanganan Lamban RSIA Puri Betik Hati








