KLHK: Wujudkan Hutan Lestari Perlu Penegakan Hukum
Ilustrasi
Bandar Lampung-Kepala Sekretariat Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kustanta Budi Prihatno menegaskan untuk mewujudkan pengelolaan hutan lestari, perlu adanya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Ini bisa dimulai dari perencanaan maupun pemanfaatan, pengendalian dan pemeliharaan sampai ke pengawasan dan penegakan hukum," ungkapnya saat diskusi publik di gedung M Universitas Bandar Lampung (UBL), Rabu (22/1/2020).
Menurutnya, semua harus tahu persis dulu wilayahnya seperti apa, dan perlu melakukan inventarisasi lingkungan hidup, kemudian penetapan ekoregion dan baru dilakukan penyusunan.
"Kita bisa lihat bahwa kondisi ekoregion Lampung ini, ada beberapa spesifik yang kita harus memperhatikan. Di dalam penyelenggaraan pembangunan berkelanjutan tentunya kita mulai dari inventarisasi lingkungan hidup,"kata dia.
Pihaknya menekankan pada pembangunan berbasis perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup. "Sekarang ini kita tekankan ke pembangunan berbasis perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Realisasi Pajak DJP Bengkulu–Lampung 71,81 Persen di 2025, Kepala Kanwil: Target Penuh Sulit Tercapai
Rabu, 17 Desember 2025 -
Melesat Ke-59 Dunia, UIN RIL Sabet Dua Penghargaan Top 1 PTKIN dan Sepuluh Besar se-Indonesia sebagai Kampus Hijau Berkelanjutan
Rabu, 17 Desember 2025 -
Stabilkan Harga Pangan, Polda Lampung Distribusikan 4.467 Ton Beras SPHP
Rabu, 17 Desember 2025 -
KPK Lanjut Geledah Kantor Dinkes Serta Bapenda Lampung Tengah
Rabu, 17 Desember 2025
"Ini bisa dimulai dari perencanaan maupun pemanfaatan, pengendalian dan pemeliharaan sampai ke pengawasan dan penegakan hukum," ungkapnya saat diskusi publik di gedung M Universitas Bandar Lampung (UBL), Rabu (22/1/2020).
Menurutnya, semua harus tahu persis dulu wilayahnya seperti apa, dan perlu melakukan inventarisasi lingkungan hidup, kemudian penetapan ekoregion dan baru dilakukan penyusunan.
"Kita bisa lihat bahwa kondisi ekoregion Lampung ini, ada beberapa spesifik yang kita harus memperhatikan. Di dalam penyelenggaraan pembangunan berkelanjutan tentunya kita mulai dari inventarisasi lingkungan hidup,"kata dia.
Pihaknya menekankan pada pembangunan berbasis perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup. "Sekarang ini kita tekankan ke pembangunan berbasis perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup," ujarnya. (*)
- Penulis : Sri
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 17 Desember 2025Realisasi Pajak DJP Bengkulu–Lampung 71,81 Persen di 2025, Kepala Kanwil: Target Penuh Sulit Tercapai
-
Rabu, 17 Desember 2025Melesat Ke-59 Dunia, UIN RIL Sabet Dua Penghargaan Top 1 PTKIN dan Sepuluh Besar se-Indonesia sebagai Kampus Hijau Berkelanjutan
-
Rabu, 17 Desember 2025Stabilkan Harga Pangan, Polda Lampung Distribusikan 4.467 Ton Beras SPHP
-
Rabu, 17 Desember 2025KPK Lanjut Geledah Kantor Dinkes Serta Bapenda Lampung Tengah









