Mediasi Pedagang Kaki Lima Dan Satpol PP Provinsi Lampung Berlangsung Alot
Terlihat puluhan pedagang yang berusaha menegosiasi petugas SatPol PP untuk tidak melakukan penggusuran pada lapak pedagang kaki lima di jalan Sultan Agung PKOR Way Halim, Rabu (23/01/2020). Foto : Sule/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Kurang lebih dua jam dari Rencana penggusuran yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) terhadap pedagang Kaki Lima yang berada di pinggiran jalan Sultan Agung dekat PKOR Way Halim belum juga terlaksana, Rabu (22/01/2020).
Puluhan pedagang yang keberatan lapak dagangannya digusur berusaha menghadang dengan melakukan negosiasi kepada petugas SatPol PP. Imbasnya, penggusuran tersebut tidak juga dilaksanakan.
Tonton juga : Rp334 Miliar, Bunker 'Anti Kiamat'
Dari pantauan di lokasi, sampai berita ini diturunkan, terlihat alat berat eksapator yang dibawa oleh Satpol PP tak juga bergerak dari rencana penggusuran pada pukul 09.00 WIB.
Terlihat juga beberapa pedagang mencoba berkomunikasi dengan petugas dan meminta untuk tidak dilakukan penggsuran karena menurut mereka ini bisa melalui mediasi terlebih dahulu. (*)
Berita Lainnya
-
Realisasi Pajak DJP Bengkulu–Lampung 71,81 Persen di 2025, Kepala Kanwil: Target Penuh Sulit Tercapai
Rabu, 17 Desember 2025 -
Melesat Ke-59 Dunia, UIN RIL Sabet Dua Penghargaan Top 1 PTKIN dan Sepuluh Besar se-Indonesia sebagai Kampus Hijau Berkelanjutan
Rabu, 17 Desember 2025 -
Stabilkan Harga Pangan, Polda Lampung Distribusikan 4.467 Ton Beras SPHP
Rabu, 17 Desember 2025 -
KPK Lanjut Geledah Kantor Dinkes Serta Bapenda Lampung Tengah
Rabu, 17 Desember 2025









