• Minggu, 16 Juni 2024

TAJUK : Bersih-Bersih Diri

Rabu, 22 Januari 2020 - 09.03 WIB
55

TAJUK : Bersih-Bersih Diri

Bandar Lampung - Untuk kesekian kalinya, persidangan kasus suap fee proyek yang digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang mengungkap dugaan aliran dana ke oknum aparat penegak hukum.

Sebelumnya, dalam kasus suap fee proyek yang melibatkan Bupati Mesuji nonaktif Khamamik, terungkap dalam persidangan adanya dugaan aliran dana ke oknum aparat penegak hukum.

Demikian pula dalam persidangan kasus suap fee proyek yang melibatkan Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara. Jangan sampai, kasus serupa akan terus berlanjut di kabupaten/kota lain di Provinsi Lampung.

Kejaksaan Agung setidaknya sudah mulai melakukan upaya pembersihan secara internal, dengan memeriksa pejabat-pejabat yang diduga menikmati aliran dana fee proyek Lampung Utara. Pembersihan internal sangat penting dilakukan, sehingga aksi serupa tidak dilakukan pejabat kejaksaan yang lain.

Bersih-bersih ini juga untuk membuktikan kepada publik, bahwa ada langkah nyata dan tegas dari instansi terkait untuk membersihkan jajarannya dari perbuatan-perbuatan yang mengarah pelanggaran hukum.    

Sudah menjadi rahasia umum, jika kongkalikong oknum birokrat, pengusaha dan aparat penegak hukum tidak bisa dipungkiri terjadi. Namun, selama ini sangat sulit dibuktikan, jika tidak terjadi operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK atau dalam pemeriksaan saksi-saksi di persidangan.

Jika indikasi-indikasi perbuatan melanggar hukum yang terungkap dalam persidangan tidak ditindaklanjuti, ada kekhatiran hal serupa akan terus terulang. Meskipun pimpinan dari instansi terkait secara tegas telam memberikan peringatan dan ancaman sanksi bagi yang terlibat.

Namun, hal itu harus benar-benar dilaksanakan untuk membuktikan kepada publik bahwa peringatan itu memang ada tindaklanjutnya. Jika peringatan hanya ibarat ucapan semata tanpa ada tindakan nyata, jangan menyesal jika kepercayaan publik akan terus merosot.      

Sudah saatnya aparat penegak hukum melakukan bersih-bersih diri, terhadap oknum-oknum yang sudah mencoreng nama baik lembaga. Sehingga aparat penegak hukum benar-benar bisa menegakkan aturan hukum yang mencerminkan keadilan di masyarakat. (*)

Editor :