Aset Pemkab Lamsel Terus Berkurang
Kantor Pemkab Lampung Selatan. Foto: Ist
Lampung Selatan-Jumlah aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) baik dalam bentuk lahan/tanah maupun bangunan terus berkurang.
Berdasarkan data Bagian Pengelolaan Aset, kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, sejak pertengahan 2018 hingga awal 2020 sudah ada empat titik lahan dan bangunan yang dihibahkan kepada sejumlah instansi.
Hibah lahan dan bangunan itu diberikan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, lahan diberikan untuk lokasi rehabilitasi BNN, lahan dan bangunan untuk pembangunan Mapolres Lampung Selatan dan lahan untuk kantor Imigrasi Kalianda.
Kabid Aset BPKAD Lampung Selatan, Suryono mengatakan telah ada 4 lokasi yang tercatat menjadi aset daerah yang telah dihibahkan kepada sejumlah instansi/lembaga negara.
"Kalau catatan kita sudah 4 kali pak bupati menyerahkan hibah aset kepada sejumlah pihak. Kalau hibah bangunan untuk IBI (Ikatan Bidan Indonesia) nggak jadi," jelasnya, Kamis (23/1/2020).
Ditanya apakah hibah aset sudah mendapat persetujuan DPRD Lampung Selatan, Suryono menyatakan tidak perlu. “Berdasarkan Permendagri nomor 17/2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah, di dalam pasal 335 yang intinya penyerahan hibah tanpa izin DPRD yakni hibah untuk kantor pemerintah, pemerintah daerah, perwakilan negara asing, PBB, lembaga internasional di bawah PBB termasuk fasilitas umum,” terangnya.
Ditanya data aset milik pemerintah daerah yang tercatat di BPKAD, Suryono belum dapat menjelaskan hal tersebut. Pasalnya, data tersebut dipegang oleh Kasubbid-nya.
Berdasarkan data BPKAD pada tahun 2019, jumlah aset milik Pemkab Lampung Selatan sebanyak 861 bidang tanah. Dan pada tahun 2018, baru 155 bidang lahan yang telah disertipikatkan. (*)
Berita Lainnya
-
Tekankan Kampus Berdampak, Kepala LLDIKTI Wilayah II Dorong UTI Perkuat Hilirisasi dan Pengabdian Masyarakat
Rabu, 17 Desember 2025 -
Naik Kelas, ITERA Resmi Sandang Akreditasi 'Baik Sekali' hingga 2030
Rabu, 17 Desember 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Wisuda 2025, Tekankan Kampus Berdampak dan Daya Saing Global
Rabu, 17 Desember 2025 -
Realisasi Pajak DJP Bengkulu–Lampung 71,81 Persen di 2025, Kepala Kanwil: Target Penuh Sulit Tercapai
Rabu, 17 Desember 2025
Berdasarkan data Bagian Pengelolaan Aset, kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, sejak pertengahan 2018 hingga awal 2020 sudah ada empat titik lahan dan bangunan yang dihibahkan kepada sejumlah instansi.
Hibah lahan dan bangunan itu diberikan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, lahan diberikan untuk lokasi rehabilitasi BNN, lahan dan bangunan untuk pembangunan Mapolres Lampung Selatan dan lahan untuk kantor Imigrasi Kalianda.
Kabid Aset BPKAD Lampung Selatan, Suryono mengatakan telah ada 4 lokasi yang tercatat menjadi aset daerah yang telah dihibahkan kepada sejumlah instansi/lembaga negara.
"Kalau catatan kita sudah 4 kali pak bupati menyerahkan hibah aset kepada sejumlah pihak. Kalau hibah bangunan untuk IBI (Ikatan Bidan Indonesia) nggak jadi," jelasnya, Kamis (23/1/2020).
Ditanya apakah hibah aset sudah mendapat persetujuan DPRD Lampung Selatan, Suryono menyatakan tidak perlu. “Berdasarkan Permendagri nomor 17/2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah, di dalam pasal 335 yang intinya penyerahan hibah tanpa izin DPRD yakni hibah untuk kantor pemerintah, pemerintah daerah, perwakilan negara asing, PBB, lembaga internasional di bawah PBB termasuk fasilitas umum,” terangnya.
Ditanya data aset milik pemerintah daerah yang tercatat di BPKAD, Suryono belum dapat menjelaskan hal tersebut. Pasalnya, data tersebut dipegang oleh Kasubbid-nya.
Berdasarkan data BPKAD pada tahun 2019, jumlah aset milik Pemkab Lampung Selatan sebanyak 861 bidang tanah. Dan pada tahun 2018, baru 155 bidang lahan yang telah disertipikatkan. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 17 Desember 2025Tekankan Kampus Berdampak, Kepala LLDIKTI Wilayah II Dorong UTI Perkuat Hilirisasi dan Pengabdian Masyarakat
-
Rabu, 17 Desember 2025Naik Kelas, ITERA Resmi Sandang Akreditasi 'Baik Sekali' hingga 2030
-
Rabu, 17 Desember 2025Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Wisuda 2025, Tekankan Kampus Berdampak dan Daya Saing Global
-
Rabu, 17 Desember 2025Realisasi Pajak DJP Bengkulu–Lampung 71,81 Persen di 2025, Kepala Kanwil: Target Penuh Sulit Tercapai









