Ingin Kabur ke Pulau Jawa, DPO Polres Lampura Tertangkap di Gerbang Tol Natar
Ingin kabur ke pulau Jawa, DPO Polres Lampura tertangkap di gerbang tol Natar. Foto: Ist.
Bandar Lampung - Diduga hendak melarikan diri ke Pulau Jawa, seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lampung Utara (Lampura) sejak 2019, ditangkap anggota Subdit PJR Ditlantas Polda Lampung, pada Rabu (22/1/2020) sore, di gerbang tol Natar.
"Jadi kami amankan satu orang pelaku curat, berdasarkan informasi dari Polres Lampung Utara, kemudian Tim Subdit PJR turun di lokasi untuk melakukan penyekatan, dan benar ciri-ciri yang diinformasikan ada, kemudian kita amankan, karena informasi mau kabur ke Jakarta," kata Ps. Kasubdit PJR Ditlantas Polda Lampung, Kompol Fikri, Kamis (23/1/2020).
Dikatakan Fikri, pelaku berinisial H, warga Desa Hanakau Wijaya, Sungkai Utara, Lampung Utara.
Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp13 juta,TV LG LED 14 inc, pisau komando warna hitam, dan mobil kijang kapsul yang digunakan pelaku.
"Pelaku sudah kita serahkan ke Polres Lampung Utara," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Wisuda 2025, Tekankan Kampus Berdampak dan Daya Saing Global
Rabu, 17 Desember 2025 -
Realisasi Pajak DJP Bengkulu–Lampung 71,81 Persen di 2025, Kepala Kanwil: Target Penuh Sulit Tercapai
Rabu, 17 Desember 2025 -
Melesat Ke-59 Dunia, UIN RIL Sabet Dua Penghargaan Top 1 PTKIN dan Sepuluh Besar se-Indonesia sebagai Kampus Hijau Berkelanjutan
Rabu, 17 Desember 2025 -
Stabilkan Harga Pangan, Polda Lampung Distribusikan 4.467 Ton Beras SPHP
Rabu, 17 Desember 2025









