Ingin Kabur ke Pulau Jawa, DPO Polres Lampura Tertangkap di Gerbang Tol Natar
Ingin kabur ke pulau Jawa, DPO Polres Lampura tertangkap di gerbang tol Natar. Foto: Ist.
Bandar Lampung - Diduga hendak melarikan diri ke Pulau Jawa, seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lampung Utara (Lampura) sejak 2019, ditangkap anggota Subdit PJR Ditlantas Polda Lampung, pada Rabu (22/1/2020) sore, di gerbang tol Natar.
"Jadi kami amankan satu orang pelaku curat, berdasarkan informasi dari Polres Lampung Utara, kemudian Tim Subdit PJR turun di lokasi untuk melakukan penyekatan, dan benar ciri-ciri yang diinformasikan ada, kemudian kita amankan, karena informasi mau kabur ke Jakarta," kata Ps. Kasubdit PJR Ditlantas Polda Lampung, Kompol Fikri, Kamis (23/1/2020).
Dikatakan Fikri, pelaku berinisial H, warga Desa Hanakau Wijaya, Sungkai Utara, Lampung Utara.
Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp13 juta,TV LG LED 14 inc, pisau komando warna hitam, dan mobil kijang kapsul yang digunakan pelaku.
"Pelaku sudah kita serahkan ke Polres Lampung Utara," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Diduga Rem Overheat, Bus Penumpang Terbakar di Tol Bakter
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Bubarkan Diri, Ultimatum Aksi Massa Lebih Besar Bila Tuntutan Tidak Dipenuhi
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Akuntansi Universitas Teknokrat Indonesia Ciptakan Inovasi 'Si KULPIS', Kerupuk Kulit Pisang yang Bernilai Ekonomi dan Ramah Lingkungan
Senin, 15 Juni 2026 -
Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Akar Hotels & Resorts Lampung Gelar Aksi Donor Darah Bersama UDD Pembina PMI Provinsi Lampung
Senin, 15 Juni 2026








