Ingin Kabur ke Pulau Jawa, DPO Polres Lampura Tertangkap di Gerbang Tol Natar
Ingin kabur ke pulau Jawa, DPO Polres Lampura tertangkap di gerbang tol Natar. Foto: Ist.
Bandar Lampung - Diduga hendak melarikan diri ke Pulau Jawa, seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lampung Utara (Lampura) sejak 2019, ditangkap anggota Subdit PJR Ditlantas Polda Lampung, pada Rabu (22/1/2020) sore, di gerbang tol Natar.
"Jadi kami amankan satu orang pelaku curat, berdasarkan informasi dari Polres Lampung Utara, kemudian Tim Subdit PJR turun di lokasi untuk melakukan penyekatan, dan benar ciri-ciri yang diinformasikan ada, kemudian kita amankan, karena informasi mau kabur ke Jakarta," kata Ps. Kasubdit PJR Ditlantas Polda Lampung, Kompol Fikri, Kamis (23/1/2020).
Dikatakan Fikri, pelaku berinisial H, warga Desa Hanakau Wijaya, Sungkai Utara, Lampung Utara.
Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp13 juta,TV LG LED 14 inc, pisau komando warna hitam, dan mobil kijang kapsul yang digunakan pelaku.
"Pelaku sudah kita serahkan ke Polres Lampung Utara," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
HMJ PAI UIN Raden Intan Lampung Gelar Open Recruitment 2026: Awal Regenerasi Kepemimpinan yang Berintegritas
Senin, 13 April 2026 -
Biaya Penerbangan Naik, Pemprov Lampung Pastikan Jemaah Haji Tetap Berangkat 26 April
Senin, 13 April 2026 -
Dipergoki Kurir Paket, Empat Pencuri Gagal Gasak Motor di Sukarame Bandar Lampung
Senin, 13 April 2026 -
Kemarau Panjang Mengintai, Fauzi Heri Desak Dinas Pertanian Siapkan Langkah Antisipatif
Senin, 13 April 2026








