Banyak Pengendara Putar Arah Sembarangan di Jalan Ryacudu
Pengendara sepeda motor yang berbalik arah bukan pada tempatnya, Jum'at (24/1/2020). Fofo:Ria
Bandar Lampung - Kesadaran pengendara untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas masih sangat rendah. Salah satunya pengendara sepeda motor yang memutar arah di median Jalan Ryacudu, Jalur Dua Korpri, Bandar Lampung.
Banyak pengendara sepeda motor berbalik arah semaunya, atau bukan pada tempatnya. Sehingga membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya.
Mereka lebih memilih dengan melanggar peraturan yang ada dibandingkan menghabiskan beberapa tetes bensin untuk memutar arah ditempat yang seharusnya.
Jamal, warga sekitar mengatakan, akses berbalik arah yang bukan seharusnya sudah sering ditutup oleh warga dengan alat seadanya.
"Ya itu mba, kami tutup sama kayu-kayu, sama ban bekas juga", ujarnya kepada tim kupastuntas.co, Jum'at (24/1/2020).
Kendati demikian, masih saja banyak pengguna yang tidak mengindahkan larangan tersebut.
“Kayaknya pengen lebih cepat, atau ngirit ya karena mungkin nganggepnya muter jauh ngabisin bensin. Tapi itu kan bahaya,” ujarnya.
Terkadang, kendaraan yang mengawali pelanggaran tersebut justru malah diikuti pengendara lain yang ada dibelakangnya.
Itukan awalnya taman, jadi sayang kalau malah dijadikan putar arah oleh pengendara sepeda motor, lebih baik di semen supaya gak bisa dilewati lagi, lanjut Jamal.
Berdasarkan pantauan tim kupastuntas.co di lapangan kurang lebih ada lima titik yang sering digunakan pengendara sepeda motor untuk berbalik arah.(*)
Berita Lainnya
-
Diduga Rem Overheat, Bus Penumpang Terbakar di Tol Bakter
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Bubarkan Diri, Ultimatum Aksi Massa Lebih Besar Bila Tuntutan Tidak Dipenuhi
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Akuntansi Universitas Teknokrat Indonesia Ciptakan Inovasi 'Si KULPIS', Kerupuk Kulit Pisang yang Bernilai Ekonomi dan Ramah Lingkungan
Senin, 15 Juni 2026 -
Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Akar Hotels & Resorts Lampung Gelar Aksi Donor Darah Bersama UDD Pembina PMI Provinsi Lampung
Senin, 15 Juni 2026








