Sidang Lanjutan Suap Fee Proyek Lampura, KPK Hadirkan Enam Saksi
Bandar Lampung-JPU KPK, Taufik Ibnugroho menyebut pihaknyaa akan menghadirkan sekitar enam orang saksi untuk terdakwa Chandra dan Hendra dalam sidang lanjutan suap fee proyek Lampung Utara yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang pada Senin (27/1/2020).
"Ada enam orang (saksi) besok," kata Taufiq saat dihubungi Kupastuntas.co, Minggu (26/1/2020) siang.
Ditanya siapa saja keenam orang saksi yang akan dihadirkan, Taufiq, enggan membeberkannya. "Lihat saja besok ya," ujarnya.
Sementara itu untuk berkas tersangka Agung Ilmu Mangkunegara, kata Taufiq, masih dalam pemberkasan. "Kemungkinan Februari sudah rampung dan segera dilimpahkan ke Pengadilan," jelasnya.
Sebelumnya, KPK juga kembali memeriksa 35 saksi guna melengkapi berkas penyidikan Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara, yang menjadi tersangka kasus korupsi fee proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan.
Sebanyak 35 orang saksi itu diperiksa penyidik KPK di kantor BPKP Lampung di Bandar Lampung pada Jumat (24/1/2020).
"Ya, ada pemeriksaan sejumlah saksi-saksi untuk tersangka AIM (Agung Ilmu Mangkunegara) tindak pidana korupsi suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Jumat (24/1/2020). (*)
Berita Lainnya
-
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024 -
Honorer Pemprov Lampung Juga Dapat THR, Segini Anggaran yang Disiapkan
Kamis, 28 Maret 2024
"Ada enam orang (saksi) besok," kata Taufiq saat dihubungi Kupastuntas.co, Minggu (26/1/2020) siang.
Ditanya siapa saja keenam orang saksi yang akan dihadirkan, Taufiq, enggan membeberkannya. "Lihat saja besok ya," ujarnya.
Sementara itu untuk berkas tersangka Agung Ilmu Mangkunegara, kata Taufiq, masih dalam pemberkasan. "Kemungkinan Februari sudah rampung dan segera dilimpahkan ke Pengadilan," jelasnya.
Sebelumnya, KPK juga kembali memeriksa 35 saksi guna melengkapi berkas penyidikan Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara, yang menjadi tersangka kasus korupsi fee proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan.
Sebanyak 35 orang saksi itu diperiksa penyidik KPK di kantor BPKP Lampung di Bandar Lampung pada Jumat (24/1/2020).
"Ya, ada pemeriksaan sejumlah saksi-saksi untuk tersangka AIM (Agung Ilmu Mangkunegara) tindak pidana korupsi suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Jumat (24/1/2020). (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
-
Kamis, 28 Maret 2024
Honorer Pemprov Lampung Juga Dapat THR, Segini Anggaran yang Disiapkan