Sidang Lanjutan Suap Fee Proyek Lampura, KPK Hadirkan Enam Saksi
JPU KPK, Taufiq Ibnugroho. Foto: Ist
Bandar Lampung-JPU KPK, Taufik Ibnugroho menyebut pihaknyaa akan menghadirkan sekitar enam orang saksi untuk terdakwa Chandra dan Hendra dalam sidang lanjutan suap fee proyek Lampung Utara yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang pada Senin (27/1/2020).
"Ada enam orang (saksi) besok," kata Taufiq saat dihubungi Kupastuntas.co, Minggu (26/1/2020) siang.
Ditanya siapa saja keenam orang saksi yang akan dihadirkan, Taufiq, enggan membeberkannya. "Lihat saja besok ya," ujarnya.
Sementara itu untuk berkas tersangka Agung Ilmu Mangkunegara, kata Taufiq, masih dalam pemberkasan. "Kemungkinan Februari sudah rampung dan segera dilimpahkan ke Pengadilan," jelasnya.
Sebelumnya, KPK juga kembali memeriksa 35 saksi guna melengkapi berkas penyidikan Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara, yang menjadi tersangka kasus korupsi fee proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan.
Sebanyak 35 orang saksi itu diperiksa penyidik KPK di kantor BPKP Lampung di Bandar Lampung pada Jumat (24/1/2020).
"Ya, ada pemeriksaan sejumlah saksi-saksi untuk tersangka AIM (Agung Ilmu Mangkunegara) tindak pidana korupsi suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Jumat (24/1/2020). (*)
Berita Lainnya
-
Tekankan Kampus Berdampak, Kepala LLDIKTI Wilayah II Dorong UTI Perkuat Hilirisasi dan Pengabdian Masyarakat
Rabu, 17 Desember 2025 -
Naik Kelas, ITERA Resmi Sandang Akreditasi 'Baik Sekali' hingga 2030
Rabu, 17 Desember 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Wisuda 2025, Tekankan Kampus Berdampak dan Daya Saing Global
Rabu, 17 Desember 2025 -
Realisasi Pajak DJP Bengkulu–Lampung 71,81 Persen di 2025, Kepala Kanwil: Target Penuh Sulit Tercapai
Rabu, 17 Desember 2025
"Ada enam orang (saksi) besok," kata Taufiq saat dihubungi Kupastuntas.co, Minggu (26/1/2020) siang.
Ditanya siapa saja keenam orang saksi yang akan dihadirkan, Taufiq, enggan membeberkannya. "Lihat saja besok ya," ujarnya.
Sementara itu untuk berkas tersangka Agung Ilmu Mangkunegara, kata Taufiq, masih dalam pemberkasan. "Kemungkinan Februari sudah rampung dan segera dilimpahkan ke Pengadilan," jelasnya.
Sebelumnya, KPK juga kembali memeriksa 35 saksi guna melengkapi berkas penyidikan Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara, yang menjadi tersangka kasus korupsi fee proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan.
Sebanyak 35 orang saksi itu diperiksa penyidik KPK di kantor BPKP Lampung di Bandar Lampung pada Jumat (24/1/2020).
"Ya, ada pemeriksaan sejumlah saksi-saksi untuk tersangka AIM (Agung Ilmu Mangkunegara) tindak pidana korupsi suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Jumat (24/1/2020). (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 17 Desember 2025Tekankan Kampus Berdampak, Kepala LLDIKTI Wilayah II Dorong UTI Perkuat Hilirisasi dan Pengabdian Masyarakat
-
Rabu, 17 Desember 2025Naik Kelas, ITERA Resmi Sandang Akreditasi 'Baik Sekali' hingga 2030
-
Rabu, 17 Desember 2025Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Wisuda 2025, Tekankan Kampus Berdampak dan Daya Saing Global
-
Rabu, 17 Desember 2025Realisasi Pajak DJP Bengkulu–Lampung 71,81 Persen di 2025, Kepala Kanwil: Target Penuh Sulit Tercapai









