Sidang Lanjutan Suap Fee Proyek Lampura, KPK Hadirkan Enam Saksi
JPU KPK, Taufiq Ibnugroho. Foto: Ist
Bandar Lampung-JPU KPK, Taufik Ibnugroho menyebut pihaknyaa akan menghadirkan sekitar enam orang saksi untuk terdakwa Chandra dan Hendra dalam sidang lanjutan suap fee proyek Lampung Utara yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang pada Senin (27/1/2020).
"Ada enam orang (saksi) besok," kata Taufiq saat dihubungi Kupastuntas.co, Minggu (26/1/2020) siang.
Ditanya siapa saja keenam orang saksi yang akan dihadirkan, Taufiq, enggan membeberkannya. "Lihat saja besok ya," ujarnya.
Sementara itu untuk berkas tersangka Agung Ilmu Mangkunegara, kata Taufiq, masih dalam pemberkasan. "Kemungkinan Februari sudah rampung dan segera dilimpahkan ke Pengadilan," jelasnya.
Sebelumnya, KPK juga kembali memeriksa 35 saksi guna melengkapi berkas penyidikan Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara, yang menjadi tersangka kasus korupsi fee proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan.
Sebanyak 35 orang saksi itu diperiksa penyidik KPK di kantor BPKP Lampung di Bandar Lampung pada Jumat (24/1/2020).
"Ya, ada pemeriksaan sejumlah saksi-saksi untuk tersangka AIM (Agung Ilmu Mangkunegara) tindak pidana korupsi suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Jumat (24/1/2020). (*)
Berita Lainnya
-
HMJ PAI UIN Raden Intan Lampung Gelar Open Recruitment 2026: Awal Regenerasi Kepemimpinan yang Berintegritas
Senin, 13 April 2026 -
Biaya Penerbangan Naik, Pemprov Lampung Pastikan Jemaah Haji Tetap Berangkat 26 April
Senin, 13 April 2026 -
Dipergoki Kurir Paket, Empat Pencuri Gagal Gasak Motor di Sukarame Bandar Lampung
Senin, 13 April 2026 -
Kemarau Panjang Mengintai, Fauzi Heri Desak Dinas Pertanian Siapkan Langkah Antisipatif
Senin, 13 April 2026
"Ada enam orang (saksi) besok," kata Taufiq saat dihubungi Kupastuntas.co, Minggu (26/1/2020) siang.
Ditanya siapa saja keenam orang saksi yang akan dihadirkan, Taufiq, enggan membeberkannya. "Lihat saja besok ya," ujarnya.
Sementara itu untuk berkas tersangka Agung Ilmu Mangkunegara, kata Taufiq, masih dalam pemberkasan. "Kemungkinan Februari sudah rampung dan segera dilimpahkan ke Pengadilan," jelasnya.
Sebelumnya, KPK juga kembali memeriksa 35 saksi guna melengkapi berkas penyidikan Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara, yang menjadi tersangka kasus korupsi fee proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan.
Sebanyak 35 orang saksi itu diperiksa penyidik KPK di kantor BPKP Lampung di Bandar Lampung pada Jumat (24/1/2020).
"Ya, ada pemeriksaan sejumlah saksi-saksi untuk tersangka AIM (Agung Ilmu Mangkunegara) tindak pidana korupsi suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Jumat (24/1/2020). (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 13 April 2026HMJ PAI UIN Raden Intan Lampung Gelar Open Recruitment 2026: Awal Regenerasi Kepemimpinan yang Berintegritas
-
Senin, 13 April 2026Biaya Penerbangan Naik, Pemprov Lampung Pastikan Jemaah Haji Tetap Berangkat 26 April
-
Senin, 13 April 2026Dipergoki Kurir Paket, Empat Pencuri Gagal Gasak Motor di Sukarame Bandar Lampung
-
Senin, 13 April 2026Kemarau Panjang Mengintai, Fauzi Heri Desak Dinas Pertanian Siapkan Langkah Antisipatif








