Kasus Fee Proyek Dinas PU-PR Lampura, Syahbudin Dapat 8 Proyek

Chandra Safari saat beri kesaksian. Foto: Oscar
Bandar Lampung-Berawal dari pekerjaan yang bagus, Chandra Safari selaku Direktur CV Dipasanta) lalu diberi kepercayaan mengerjakan paket proyek Lampung Utara.
Hal ini disampaikan Chandra Safari saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di persidangan kasus fee proyek Dinas PU-PR Lampura, Senin (27/1/2020).
"Awalnya, tahun 2016, saya ikut pekerjaan Hendri Yandi (Pegawai Pemkab). Ada empat paket," kata Chandra.
Chandra menceritakan perkenalan dirinya dengan Syahbudin, mantan Kadis PU-PR Lampura. Saat itu, kata Chandra, dirinya sedang melakukan pengawasan di lapangan.
"Saat itu lagi gelar hotmix ditelpon pak kabid, bilang kalau kadis dan pak bup sidak, saya pas di lapangan sehingga awal berkenalan dengan pak Kadis disitu," tuturnya.
"Lalu Pak Bup tanya. Ini kerjaan siapa, dijawab Hendri, mungkin tahu kerja saya bagus, lalu pas ketemu pak kabid bilang kenapa gak kerja sendiri, tapi ada komit didepannya, saya bilang gak punya duit, kalau gitu kerja dengan saya aja, dua paket, bayar di akhir," imbuhnya.
Kemudian, lanjut Chandra, ia mendapatkan dua nomor paket proyek dan diminta menemui Pokja. "Di Pokja saya diberi HPS," bebernya.
Meski mendapat dua perkerjaan, Chandra mengaku mengerjakan delapan paket proyek milik Kadis PUPR Syahbudin. "Bahasanya ada 10 paket, 2 punya saya, 8 paket pak Kadis, jadi biar nggak ketahuan (jika Kadis punya paket pekerjaan) jadi 10 paket itu (diakui) punya saya," paparnya.
Candra pun mengaku tak mampu jika mengerjakan 10 paket proyek tersebut, maka ia meminjam perusahaan lainnya. "Kalau 10 paket proyek perusahaan saya gak mampu paling 3 paket akhirnya saya pinjam perusahaan temen," tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
356 Dosen Siap Tingkatkan Kompetensi Melalui Short Course di UIN RIL
Senin, 21 Juli 2025 -
Golkar Lampung Ajukan Penundaan Musda ke 31 Agustus 2025, Hotel Jadi Alasan Utama
Senin, 21 Juli 2025 -
Aliansi Lampung Bergerak Desak Pengukuran Ulang HGU Seluruh Perusahaan Besar Bukan Hanya SGC
Senin, 21 Juli 2025 -
Akhir Juli, Pemkot Bandar Lampung Distribusikan 20 Kg Beras Bantuan untuk 50 Ribu Lebih KPM
Senin, 21 Juli 2025
Hal ini disampaikan Chandra Safari saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di persidangan kasus fee proyek Dinas PU-PR Lampura, Senin (27/1/2020).
"Awalnya, tahun 2016, saya ikut pekerjaan Hendri Yandi (Pegawai Pemkab). Ada empat paket," kata Chandra.
Chandra menceritakan perkenalan dirinya dengan Syahbudin, mantan Kadis PU-PR Lampura. Saat itu, kata Chandra, dirinya sedang melakukan pengawasan di lapangan.
"Saat itu lagi gelar hotmix ditelpon pak kabid, bilang kalau kadis dan pak bup sidak, saya pas di lapangan sehingga awal berkenalan dengan pak Kadis disitu," tuturnya.
"Lalu Pak Bup tanya. Ini kerjaan siapa, dijawab Hendri, mungkin tahu kerja saya bagus, lalu pas ketemu pak kabid bilang kenapa gak kerja sendiri, tapi ada komit didepannya, saya bilang gak punya duit, kalau gitu kerja dengan saya aja, dua paket, bayar di akhir," imbuhnya.
Kemudian, lanjut Chandra, ia mendapatkan dua nomor paket proyek dan diminta menemui Pokja. "Di Pokja saya diberi HPS," bebernya.
Meski mendapat dua perkerjaan, Chandra mengaku mengerjakan delapan paket proyek milik Kadis PUPR Syahbudin. "Bahasanya ada 10 paket, 2 punya saya, 8 paket pak Kadis, jadi biar nggak ketahuan (jika Kadis punya paket pekerjaan) jadi 10 paket itu (diakui) punya saya," paparnya.
Candra pun mengaku tak mampu jika mengerjakan 10 paket proyek tersebut, maka ia meminjam perusahaan lainnya. "Kalau 10 paket proyek perusahaan saya gak mampu paling 3 paket akhirnya saya pinjam perusahaan temen," tuturnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 21 Juli 2025
356 Dosen Siap Tingkatkan Kompetensi Melalui Short Course di UIN RIL
-
Senin, 21 Juli 2025
Golkar Lampung Ajukan Penundaan Musda ke 31 Agustus 2025, Hotel Jadi Alasan Utama
-
Senin, 21 Juli 2025
Aliansi Lampung Bergerak Desak Pengukuran Ulang HGU Seluruh Perusahaan Besar Bukan Hanya SGC
-
Senin, 21 Juli 2025
Akhir Juli, Pemkot Bandar Lampung Distribusikan 20 Kg Beras Bantuan untuk 50 Ribu Lebih KPM