• Jumat, 26 April 2024

Lahannya Diserobot Perusahaan, Warga Gunung Sangkaran Demo Ke Kantor Pemkab Way Kanan

Senin, 27 Januari 2020 - 18.05 WIB
218

Puluhan warga Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan melakukan demonstrasi ke kantor Pemkab Way Kanan, Senin (27/1/2020). Foto: Sandi/kupastuntas.co

Way Kanan - Puluhan warga Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan melakukan demonstrasi ke kantor Pemkab Way Kanan, guna menyampaikan aspirasi mereka berkaitan dengan sengketa lahan antara Kampung Gunung Sangkaran dengan PT Bumi Madu Mandiri (BMM), Senin (27/1/2020).

Rombongan disambut langsung oleh Sekretaris Pemkab Way Kanan Saipul, Kabag Tapem, Kasat Pol PP, dan Kabag Hukum.

Dalam orasinya, kordinator perwakilan pendemo Eeng mengatakan, kedatangannya dan rombongan ke Pemkab Way Kanan merupakan upaya yang ditempuh setelah sekian lama sengketa lahan ini berlangsung, tetapi hingga saat ini belum ada titik terang antara masyarakat dengan pihak PT BMM.

"Kehadiran kami disini, untuk memohon bantuan kepada pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Raden Adipati Surya, kami sebagai anak, kemana lagi mengadu kalau bukan kepada Raden Adipati Surya, apa lagi permasalahan antara Kampung Gunung Sangkaran dengan pihak PT BMM telah terjadi sejak lama, namun belum pernah terselesaikan secara tuntas," kata Eeng.

Hal senada juga dikatakan oleh Sekretaris Kampung Gunung Sangkaran Hendra Gunawan, intinya masyarakat Gunung Sangkaran bukan meminta lahan kepada PT BMM, tetapi menuntut hak mereka yang telah diambil oleh PT BMM.

"Kami mengharapkan kiranya bapak bupati dapat membantu masyarakat Kampung Gunung Sangkaran, untuk memperoleh haknya yang telah lama di kuasai oleh PT BMM," ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi permintaan dari para pendemo, Sekretaris daerah Way Kanan, Saipul mengatakan, pihak pemkab belum dapat memberikan jawaban hari ini, mengingat pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu dan Pemkab Way Kanan akan memanggil pihak PT BMM serta perwakilan dari masyarakat Gunung Sangkaran, untuk duduk satu meja dan bermusyawarah agara mencapai mufakat, dan kedua belah pihak tidak merasa dirugikan.

"Untuk musyawarah antara kedua belah pihak ini, akan dilaksanakan paling cepat dua hari dan paling lama satu minggu dari sekarang," tutupnya. (*)

Editor :