Bawaslu Pesawaran Temukan 9 Calon PPK Diduga Anggota Parpol
Pesawaran - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menemukan 9 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diduga masih menjadi anggota partai politik (Parpol).
"Hari ini baru kita antar suratnya, karena dari hasil pengawasan kita ada beberapa nama calon anggota PPK di beberapa kecamatan yang diduga masih sebagai anggota partai. Maka kita berikan surat rekomendasi kepada kawan-kawan KPU untu ditindaklanjuti," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Ryan Armando, Senin (27/1/2020).
Ryan menegaskan, berdasarkan penelitian di lapangan ada sembilan orang calon anggota PPK dari tujuh kecamatan yang diduga terlibat partai politik.
"Kecamatan Way Khilau satu orang, Tegineneng satu orang, Negeri Katon satu orang, Marga Punduh dua orang, Teluk Pandan satu orang, Punduh Pedada satu orang dan Way Ratai 2 orang," terang dia.
Dijelaskannya, pihaknya juga telah membuka posko pengaduan untuk menampung laporan masyarakat terkait profil calon anggota PPK yang akan direkrut KPU Pesawaran.
"Jadi kalau masyarakat mau mengadu tentang para calon (PPK), apakah dia masuk dalam parpol atau lainnya yang dianggap melanggar aturan, bisa langsung datang ke kantor kami atau bisa juga mengadukan lewat online," ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya surat rekomendasi yang dilayangkan ke KPU Pesawaran agar dapat segera ditindaklanjuti. "Jadi kami minta kepada teman-teman di KPU agar melakukan crooschek lagi atas nama-nama yang kami usulkan. Karena mereka kan megang SK partai, jadi mereka tahu benar atau tidaknya nama itu ikut parpol," pungkasnya.
Panggil 3 ASN
Sementara itu, Bawaslu Lampung Timur memanggil tiga aparatur sipil negara (ASN) yang diduga mendeklarasikan diri sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Lampung Timur.
Pantauan di Sekertariat Bawaslu Lampung Timur Senin (17/1/2020), ASN yang dipanggil adalah Dawam Raharjo, Siswanto dan Sri Andayaningsih.
Ketua Bawaslu Lampung Timur, saat dihubungi membenarkan kehadiran ketiga PNS tersebut. "Hari ini (kemarin) Bawaslu Lampung Timur memanggil 3 orang ASN aktif untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait alat peraga sosialisasi ketiganya yang mendeklarasikan dirinya sebagai bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Hal itu ditemukan dalam alat peraga yang bersangkutan," jelasnya.
Uslih menegaskan, pihaknya sudah meminta ketiganya untuk menertibkan alat peraga yang sudah dipasang. “Mereka bertiga kooperatif dan siap untuk melaksanakannya. Kami juga meminta panwascam untuk turut mengawasi ini," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024 -
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Sabtu, 16 Maret 2024 -
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
Selasa, 05 Maret 2024 -
Diduga Ada Pengurangan Suara, Caleg Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Pesawaran ke Bawaslu Lampung
Senin, 04 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Rabu, 27 Maret 2024
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
-
Sabtu, 16 Maret 2024
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
-
Selasa, 05 Maret 2024
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
-
Senin, 04 Maret 2024
Diduga Ada Pengurangan Suara, Caleg Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Pesawaran ke Bawaslu Lampung