• Kamis, 25 April 2024

Belajar Mengenai Randis, Pemkab Banyuasin Kungker ke Way Kanan

Selasa, 28 Januari 2020 - 16.39 WIB
80

BPKAD Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, melaksanakan Kunjungan Kerja (Kungker) ke Kabupaten Way Kanan, Selasa (28/01/2020).Foto:Sandi

Way Kanan -Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, melaksanakan Kunjungan Kerja (Kungker) ke Kabupaten Way Kanan, Selasa (28/01/2020).

Rombongan yang dikomandoi oleh sekretaris BPKAD Banyuasin Firdaus, diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Saipul beserta jajarannya, bertempat di Aula Sekda.

Firdaus mengatakan, Kungker ini, berkaitan dengan program sewa kendaraan umum untuk kendaraan dinas, di lingkungan, Eselon II, III dan camat. Dalam rangka melakukan kaji tiru dimana, Pemkab Way Kanan sudah lebih dulu melakukannya.

“Kedatangan kami ke Way Kanan ini guna mempelajari bagaimana prosedurnya, serta langkah langkah apa yang harus dilakukan dalam membuat aturan berkaitan dengan sistim sewa mobil tersebut,”ucapnya.

"Setelah mendapatkan penjelasan, Pemkab Banyuasin akan menerapkan sistem sewa kendaraan ini, setelah mengetahui kelebihan dan kelemahan atau akan membeli mobil baru, sesuai dengan kondisi dan hasil musyawarah," tambahnya.

Sementara itu, Sekdakab Way Kanan, Saipul dalam pemaparanmya mengatakan, Pemkab Way Kanan telah menggunakan kendaraan sewa selama tiga tahun dengan berbagai harga sewa yang di tawarkan, dikarenakan sistim sewa kendaraan dianggap lebih efisien bila dibandingkan dengan beli kendaraan baru.

“Karena dalam hal ini Pemkab Way Kanan tidak mengeluarkan biaya perawatan kendaraan lagi, sebab semua perawatan ditanggung pihak pemilik kendaraan dan setiap tiga bulan sekali dilakukan cek fisik kendaraan yang disewa,”ucapnya.(*)

Editor :
Way Kanan -Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, melaksanakan Kunjungan Kerja (Kungker) ke Kabupaten Way Kanan, Selasa (28/01/2020).

Rombongan yang dikomandoi oleh sekretaris BPKAD Banyuasin Firdaus, diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Saipul beserta jajarannya, bertempat di Aula Sekda.

Firdaus mengatakan, Kungker ini, berkaitan dengan program sewa kendaraan umum untuk kendaraan dinas, di lingkungan, Eselon II, III dan camat. Dalam rangka melakukan kaji tiru dimana, Pemkab Way Kanan sudah lebih dulu melakukannya.

“Kedatangan kami ke Way Kanan ini guna mempelajari bagaimana prosedurnya, serta langkah langkah apa yang harus dilakukan dalam membuat aturan berkaitan dengan sistim sewa mobil tersebut,”ucapnya.

"Setelah mendapatkan penjelasan, Pemkab Banyuasin akan menerapkan sistem sewa kendaraan ini, setelah mengetahui kelebihan dan kelemahan atau akan membeli mobil baru, sesuai dengan kondisi dan hasil musyawarah," tambahnya.

Sementara itu, Sekdakab Way Kanan, Saipul dalam pemaparanmya mengatakan, Pemkab Way Kanan telah menggunakan kendaraan sewa selama tiga tahun dengan berbagai harga sewa yang di tawarkan, dikarenakan sistim sewa kendaraan dianggap lebih efisien bila dibandingkan dengan beli kendaraan baru.

“Karena dalam hal ini Pemkab Way Kanan tidak mengeluarkan biaya perawatan kendaraan lagi, sebab semua perawatan ditanggung pihak pemilik kendaraan dan setiap tiga bulan sekali dilakukan cek fisik kendaraan yang disewa,”ucapnya.(*)

Berita Lainnya

-->