Di Hadapan Anggota DPRD, Merah Bangsawan: Saya Hanya Menuntut Keadilan

Merah Bangsawan (baju putih) di hadapan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat. Foto: Iwan
Lampung Barat - Setelah memanggil Kepala Kantor Kesbangpol, Muzakar, selanjutnya Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat memanggil Merah Bangsawan.
Di hadapan para wakil rakyat ini, Merah Bangsawan mengaku jika dirinya hanya menuntut keadilan, tidak lebih dari itu.
"Saya menuntut keadilan, tidak lain dari itu sesuai dengan penderitaan anak istri saya selama enam bulan terakhir karena gaji saya ditahan," kata Merah, Selasa (29/01/2020).
Selain itu, Merah juga mengaku jika dirinya tidak pernah menerima surat teguran seperti yang disampaikan Muzakar.
"Saya tidak pernah menerima surat teguran yang katanya sampai tiga kali tersebut. Apakah memang seperti ini bentuk pembinaan terhadap ASN," kata Merah.
Diberitakan sebelumnya, di hari yang sama Komisi I DPRD Lampung Barat memanggil kepala kantor Kesbangpol Muzakar bertempat di ruang komisi I DPRD setempat. (*)
Berita Lainnya
-
Pengadaan Buku Perpustakaan SDN 1 Sebarus Lampung Barat Diduga Langgar Prosedur
Jumat, 04 Juli 2025 -
Dua Jamaah Haji Asal Lampung Barat Wafat, 306 Jamaah Tiba di Tanah Air
Jumat, 04 Juli 2025 -
KPU Lampung Barat Catat Penambahan 4.138 Pemilih, Total Capai 226.374 Pemilih di Triwulan II 2025
Rabu, 02 Juli 2025 -
Petugas PJR Bongkar Penyelundupan Ganja 4 Kg di Tol Bakter
Rabu, 02 Juli 2025