Di Hadapan Anggota DPRD, Merah Bangsawan: Saya Hanya Menuntut Keadilan
Merah Bangsawan (baju putih) di hadapan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat. Foto: Iwan
Lampung Barat - Setelah memanggil Kepala Kantor Kesbangpol, Muzakar, selanjutnya Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat memanggil Merah Bangsawan.
Di hadapan para wakil rakyat ini, Merah Bangsawan mengaku jika dirinya hanya menuntut keadilan, tidak lebih dari itu.
"Saya menuntut keadilan, tidak lain dari itu sesuai dengan penderitaan anak istri saya selama enam bulan terakhir karena gaji saya ditahan," kata Merah, Selasa (29/01/2020).
Selain itu, Merah juga mengaku jika dirinya tidak pernah menerima surat teguran seperti yang disampaikan Muzakar.
"Saya tidak pernah menerima surat teguran yang katanya sampai tiga kali tersebut. Apakah memang seperti ini bentuk pembinaan terhadap ASN," kata Merah.
Diberitakan sebelumnya, di hari yang sama Komisi I DPRD Lampung Barat memanggil kepala kantor Kesbangpol Muzakar bertempat di ruang komisi I DPRD setempat. (*)
Berita Lainnya
-
Kesbangpol Lampung Barat Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat, 13 Februari 2026 -
Ancaman Bencana Mengintai, ASN Lampung Barat Didorong Jadi Garda Terdepan Jaga Lingkungan
Jumat, 13 Februari 2026 -
Anggaran Dipangkas Rp 167 Miliar, Bupati Lambar Tegaskan Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Prioritas
Kamis, 12 Februari 2026 -
Proyek Irigasi Rp37,7 M di Lampung Barat Diduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan Lengkap
Kamis, 12 Februari 2026









