Di Hadapan Anggota DPRD, Merah Bangsawan: Saya Hanya Menuntut Keadilan
Merah Bangsawan (baju putih) di hadapan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat. Foto: Iwan
Lampung Barat - Setelah memanggil Kepala Kantor Kesbangpol, Muzakar, selanjutnya Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat memanggil Merah Bangsawan.
Di hadapan para wakil rakyat ini, Merah Bangsawan mengaku jika dirinya hanya menuntut keadilan, tidak lebih dari itu.
"Saya menuntut keadilan, tidak lain dari itu sesuai dengan penderitaan anak istri saya selama enam bulan terakhir karena gaji saya ditahan," kata Merah, Selasa (29/01/2020).
Selain itu, Merah juga mengaku jika dirinya tidak pernah menerima surat teguran seperti yang disampaikan Muzakar.
"Saya tidak pernah menerima surat teguran yang katanya sampai tiga kali tersebut. Apakah memang seperti ini bentuk pembinaan terhadap ASN," kata Merah.
Diberitakan sebelumnya, di hari yang sama Komisi I DPRD Lampung Barat memanggil kepala kantor Kesbangpol Muzakar bertempat di ruang komisi I DPRD setempat. (*)
Berita Lainnya
-
Kades di Lambar Kena PHP, Anggaran DD Tahap ll Non Earmark di Lambar Dipastikan Batal Cair
Jumat, 19 Desember 2025 -
Gubernur Lampung Lirik Potensi Wisata Lampung Barat, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
Jumat, 19 Desember 2025 -
Petani Terjepit Harga, Bupati Lambar Curhat ke Gubernur Lampung
Kamis, 18 Desember 2025 -
Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Barat Hanya 11,7 Persen
Kamis, 18 Desember 2025









