DPRD Lampung Perjuangkan Honorer Pemprov ke Pemerintah Pusat
Komisi I DPRD Lampung mengadakan hearing dengan BKD Lampung, Selasa (28/01/2020).Foto:Erik
Bandar Lampung-Komisi I DPRD Provinsi Lampung bertekad memperjuangkan 3.667 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Bahkan berniat akan menemui Kemenpan RB, Kemendagri dan Komisi II DPR RI, guna memperjuangkan asas kemanusiaan bagi tenaga honorer.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal mengatakan, pihak Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung telah menganggarkan intensif untuk para pegawai honorer.
"Oleh sebab itu di tahun ini pegawai honorer dipertahankan. Komisi mendorong supaya pemprov jangan sampai itu (merumahkan honorer) terjadi karena belum tentu juga sesuai dengan kebutuhan daerah," pungkas Yozi, saat rapat dengar pendapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, di ruang komisi setempat, Selasa (28/1/2020).
Apabila tenaga honorer di lingkungan Pemprov Lampung sebulan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.800.000, maka setahun anggaran yang dikeluarkan untuk membayar 3.667 pegawai honorer yakni Rp 79.207.200.000.
"Tenaga honorer ini kan kontraknya selama 1 tahun, setelah itu dievaluasi. Tinggal kita lihat saja tahun 2021 seperti apa kebutuhannya. Di pusat juga kan masih memberi waktu sampai 2023. Dengan alasan kemanusiaan, maka kita pertahankan," tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Rumah Sekaligus Gudang Elektronik di Tanjung Karang Pusat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 juta
Sabtu, 11 April 2026 -
Herman Khaeron: Demokrat Harus Solid dan Rebut Kembali Kepercayaan Rakyat di 2029
Sabtu, 11 April 2026 -
Truk Tangki Terguling di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung
Sabtu, 11 April 2026 -
Kejati Lampung Ungkap Keterlibatan Arinal di Kasus Korupsi PT LEB
Sabtu, 11 April 2026
Bahkan berniat akan menemui Kemenpan RB, Kemendagri dan Komisi II DPR RI, guna memperjuangkan asas kemanusiaan bagi tenaga honorer.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal mengatakan, pihak Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung telah menganggarkan intensif untuk para pegawai honorer.
"Oleh sebab itu di tahun ini pegawai honorer dipertahankan. Komisi mendorong supaya pemprov jangan sampai itu (merumahkan honorer) terjadi karena belum tentu juga sesuai dengan kebutuhan daerah," pungkas Yozi, saat rapat dengar pendapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, di ruang komisi setempat, Selasa (28/1/2020).
Apabila tenaga honorer di lingkungan Pemprov Lampung sebulan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.800.000, maka setahun anggaran yang dikeluarkan untuk membayar 3.667 pegawai honorer yakni Rp 79.207.200.000.
"Tenaga honorer ini kan kontraknya selama 1 tahun, setelah itu dievaluasi. Tinggal kita lihat saja tahun 2021 seperti apa kebutuhannya. Di pusat juga kan masih memberi waktu sampai 2023. Dengan alasan kemanusiaan, maka kita pertahankan," tandasnya.(*)
- Penulis : Erik Handoko
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 11 April 2026Rumah Sekaligus Gudang Elektronik di Tanjung Karang Pusat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 juta
-
Sabtu, 11 April 2026Herman Khaeron: Demokrat Harus Solid dan Rebut Kembali Kepercayaan Rakyat di 2029
-
Sabtu, 11 April 2026Truk Tangki Terguling di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung
-
Sabtu, 11 April 2026Kejati Lampung Ungkap Keterlibatan Arinal di Kasus Korupsi PT LEB








