DPRD Lampung Perjuangkan Honorer Pemprov ke Pemerintah Pusat
Komisi I DPRD Lampung mengadakan hearing dengan BKD Lampung, Selasa (28/01/2020).Foto:Erik
Bandar Lampung-Komisi I DPRD Provinsi Lampung bertekad memperjuangkan 3.667 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Bahkan berniat akan menemui Kemenpan RB, Kemendagri dan Komisi II DPR RI, guna memperjuangkan asas kemanusiaan bagi tenaga honorer.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal mengatakan, pihak Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung telah menganggarkan intensif untuk para pegawai honorer.
"Oleh sebab itu di tahun ini pegawai honorer dipertahankan. Komisi mendorong supaya pemprov jangan sampai itu (merumahkan honorer) terjadi karena belum tentu juga sesuai dengan kebutuhan daerah," pungkas Yozi, saat rapat dengar pendapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, di ruang komisi setempat, Selasa (28/1/2020).
Apabila tenaga honorer di lingkungan Pemprov Lampung sebulan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.800.000, maka setahun anggaran yang dikeluarkan untuk membayar 3.667 pegawai honorer yakni Rp 79.207.200.000.
"Tenaga honorer ini kan kontraknya selama 1 tahun, setelah itu dievaluasi. Tinggal kita lihat saja tahun 2021 seperti apa kebutuhannya. Di pusat juga kan masih memberi waktu sampai 2023. Dengan alasan kemanusiaan, maka kita pertahankan," tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Tekankan Kampus Berdampak, Kepala LLDIKTI Wilayah II Dorong UTI Perkuat Hilirisasi dan Pengabdian Masyarakat
Rabu, 17 Desember 2025 -
Naik Kelas, ITERA Resmi Sandang Akreditasi 'Baik Sekali' hingga 2030
Rabu, 17 Desember 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Wisuda 2025, Tekankan Kampus Berdampak dan Daya Saing Global
Rabu, 17 Desember 2025 -
Realisasi Pajak DJP Bengkulu–Lampung 71,81 Persen di 2025, Kepala Kanwil: Target Penuh Sulit Tercapai
Rabu, 17 Desember 2025
Bahkan berniat akan menemui Kemenpan RB, Kemendagri dan Komisi II DPR RI, guna memperjuangkan asas kemanusiaan bagi tenaga honorer.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal mengatakan, pihak Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung telah menganggarkan intensif untuk para pegawai honorer.
"Oleh sebab itu di tahun ini pegawai honorer dipertahankan. Komisi mendorong supaya pemprov jangan sampai itu (merumahkan honorer) terjadi karena belum tentu juga sesuai dengan kebutuhan daerah," pungkas Yozi, saat rapat dengar pendapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, di ruang komisi setempat, Selasa (28/1/2020).
Apabila tenaga honorer di lingkungan Pemprov Lampung sebulan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.800.000, maka setahun anggaran yang dikeluarkan untuk membayar 3.667 pegawai honorer yakni Rp 79.207.200.000.
"Tenaga honorer ini kan kontraknya selama 1 tahun, setelah itu dievaluasi. Tinggal kita lihat saja tahun 2021 seperti apa kebutuhannya. Di pusat juga kan masih memberi waktu sampai 2023. Dengan alasan kemanusiaan, maka kita pertahankan," tandasnya.(*)
- Penulis : Erik Handoko
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 17 Desember 2025Tekankan Kampus Berdampak, Kepala LLDIKTI Wilayah II Dorong UTI Perkuat Hilirisasi dan Pengabdian Masyarakat
-
Rabu, 17 Desember 2025Naik Kelas, ITERA Resmi Sandang Akreditasi 'Baik Sekali' hingga 2030
-
Rabu, 17 Desember 2025Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Wisuda 2025, Tekankan Kampus Berdampak dan Daya Saing Global
-
Rabu, 17 Desember 2025Realisasi Pajak DJP Bengkulu–Lampung 71,81 Persen di 2025, Kepala Kanwil: Target Penuh Sulit Tercapai









