DPRD Lampung Perjuangkan Honorer Pemprov ke Pemerintah Pusat
Komisi I DPRD Lampung mengadakan hearing dengan BKD Lampung, Selasa (28/01/2020).Foto:Erik
Bandar Lampung-Komisi I DPRD Provinsi Lampung bertekad memperjuangkan 3.667 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Bahkan berniat akan menemui Kemenpan RB, Kemendagri dan Komisi II DPR RI, guna memperjuangkan asas kemanusiaan bagi tenaga honorer.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal mengatakan, pihak Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung telah menganggarkan intensif untuk para pegawai honorer.
"Oleh sebab itu di tahun ini pegawai honorer dipertahankan. Komisi mendorong supaya pemprov jangan sampai itu (merumahkan honorer) terjadi karena belum tentu juga sesuai dengan kebutuhan daerah," pungkas Yozi, saat rapat dengar pendapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, di ruang komisi setempat, Selasa (28/1/2020).
Apabila tenaga honorer di lingkungan Pemprov Lampung sebulan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.800.000, maka setahun anggaran yang dikeluarkan untuk membayar 3.667 pegawai honorer yakni Rp 79.207.200.000.
"Tenaga honorer ini kan kontraknya selama 1 tahun, setelah itu dievaluasi. Tinggal kita lihat saja tahun 2021 seperti apa kebutuhannya. Di pusat juga kan masih memberi waktu sampai 2023. Dengan alasan kemanusiaan, maka kita pertahankan," tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Pengamat Unila Minta KKP Usut Pemodal di Balik Penyelundupan Benih Lobster Ilegal
Kamis, 28 Mei 2026 -
Pelindo Regional 2 Panjang Salurkan 21 Ekor Hewan Qurban pada Iduladha 1447 H
Kamis, 28 Mei 2026 -
Iduladha 1447 H, Pangdam XXI/Radin Inten Salurkan 21 Hewan Kurban ke Warga Lampung-Bengkulu
Rabu, 27 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Hadirkan Terang dan Harapan bagi Warga Sukadamai dalam Rangka Memperingati Hari Raya Idul Adha
Rabu, 27 Mei 2026
Bahkan berniat akan menemui Kemenpan RB, Kemendagri dan Komisi II DPR RI, guna memperjuangkan asas kemanusiaan bagi tenaga honorer.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal mengatakan, pihak Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung telah menganggarkan intensif untuk para pegawai honorer.
"Oleh sebab itu di tahun ini pegawai honorer dipertahankan. Komisi mendorong supaya pemprov jangan sampai itu (merumahkan honorer) terjadi karena belum tentu juga sesuai dengan kebutuhan daerah," pungkas Yozi, saat rapat dengar pendapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, di ruang komisi setempat, Selasa (28/1/2020).
Apabila tenaga honorer di lingkungan Pemprov Lampung sebulan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.800.000, maka setahun anggaran yang dikeluarkan untuk membayar 3.667 pegawai honorer yakni Rp 79.207.200.000.
"Tenaga honorer ini kan kontraknya selama 1 tahun, setelah itu dievaluasi. Tinggal kita lihat saja tahun 2021 seperti apa kebutuhannya. Di pusat juga kan masih memberi waktu sampai 2023. Dengan alasan kemanusiaan, maka kita pertahankan," tandasnya.(*)
- Penulis : Erik Handoko
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Mei 2026Pengamat Unila Minta KKP Usut Pemodal di Balik Penyelundupan Benih Lobster Ilegal
-
Kamis, 28 Mei 2026Pelindo Regional 2 Panjang Salurkan 21 Ekor Hewan Qurban pada Iduladha 1447 H
-
Rabu, 27 Mei 2026Iduladha 1447 H, Pangdam XXI/Radin Inten Salurkan 21 Hewan Kurban ke Warga Lampung-Bengkulu
-
Rabu, 27 Mei 2026PLN UID Lampung Hadirkan Terang dan Harapan bagi Warga Sukadamai dalam Rangka Memperingati Hari Raya Idul Adha








