Kelanjutan Rekrutmen PPPK Belum Ada Titik Terang, Komisi I DPRD Lampung Akan Tanya ke Kementerian
Bandar Lampung - Tidak jelasnya kelanjutan dari hasil rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sejak awal tahun 2019 lalu, membuat Komisi I DPRD Provinsi Lampung dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berinisiatif untuk mempertanyakan langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Hal demikian terungkap saat rapat dengar pendapat (hearing) Komisi I dengan BKD Provinsi Lampung, di ruang rapat komisi setempat, Selasa (28/1/2020).
Kepala BKD Provinsi Lampung, Lukman menyebutkan, pihaknya siap mendukung komisi I dalam kunjungannya nanti ke dua kantor kementerian tersebut.
"PPPK sampai sekarang belum ada titik terang dari pusat. Jadi dari komisi I berencana akan ke Kemenpan RB dan BKN, kita juga akan mendukungnya supaya ada titik terang. Kapannya sesuai dari jadwal komisi I, kita mendampungi juga kalau diminta," ujar Lukman.
Lukman melanjutkan, saat rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kemarin, tidak dibuka rekrutmen untuk PPPK karena yang lalu belum tuntas.
"Cuma ini kan kebijakan dari pusat, kita hanya memfasilitasi saja," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I, Mardani Umar mengatakan, pihaknya sejauh ini masih nenunggu hasil analisis pertimbangan dari pihak pemprov.
"Ini kita rencanakan langsung ke Kemenpan RB dan BKN. Kita masih menunggu juga sekda pulang dari Bali," kata Mardani.
Sebagai informasi, dari 148 formasi PPPK, yang lolos passing grade di saat Computer Assited Test (CAT) ada 106 orang, dengan rincian 80 guru dan 26 penyuluh pertanian. (*)
Berita Lainnya
-
Ngobrol Pilkada di Kupas Podcast, Hanan: Tidak Ada Gigi Mundur, Maju Terus
Jumat, 26 April 2024 -
Polri Tangani 1.196 Kasus Judi Online, Tangkap 1.987 Tersangka
Kamis, 25 April 2024 -
50 Formasi CPNS Teknis Pemkot Bandar Lampung Dibuka Juli 2024
Kamis, 25 April 2024 -
Sepakbola Lampung Jadi Atensi Hanan A Rozak Jika Jadi Gubernur
Kamis, 25 April 2024