Mendekati Pilkada Serentak, Diskominfo Akan Gelar Literasi Media

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Lampung saat dimintai keterangan, Selasa (28/1/2020).Foto:Ria
Bandar Lampung - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar serentak di beberapa Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung.
Menindak lanjuti hal tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Lampung bersama Dinas Komunikasi dan Informasi akan mengadakan penyebarluasan UUD Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta literasi media.
"Biasanya saat Pilkada, orang semau mau dalam menyebar berita hoaks," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Chrisna Putra saat dimintai keterangan diruang rapat Komisi I, Selasa (28/1/2020).
Lanjut Chrisna, tujuan dari kegiatan tersebut supaya masyarakat tidak sembarangan dalam menyebar berita hoax, dan diberi pengertian bahwa ada UUD ITE yang mengandung aturan, ketentuan, serta sanksi hukum.
"Masyarakat harus paham, agar tidak menyebar berita yang tidak seharusnya mereka sebar," lanjut Chrisna.
Dikatakan Chrisna, daerah yang menjadi incaran mereka adalah daerah yang kurang mendapatkan informasi seperti Pesisir Barat, Lampung Barat, serta Way Kanan.
"Bisa dikatakan itu termasuk daerah yang blank spot," ujar Chrisna.
Pihaknya dan Komisi I akan saling bekerjasama dengan baik untuk mensukseskan kegiatan tersebut, karena ditahun sebelumnya kegiatan yang sama sudah pernah ada namun kurang maksimal lantaran kekurangan anggaran.(*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Bangun Tiga SPPG, Jadi Percontohan Program Makan Bergizi Gratis
Senin, 15 September 2025 -
Ketua Perpadi Lampung: Gabah ke Luar Daerah Berpotensi Naikkan Harga Beras
Senin, 15 September 2025 -
LBH Bandar Lampung: Putusan Praperadilan Agus Nompitu Tamparan Keras bagi Kejati
Senin, 15 September 2025 -
Pengamat Hukum: Kasus Agus Nompitu di KONI Lampung Bukti Lemahnya Profesionalitas Penyidik
Senin, 15 September 2025
Menindak lanjuti hal tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Lampung bersama Dinas Komunikasi dan Informasi akan mengadakan penyebarluasan UUD Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta literasi media.
"Biasanya saat Pilkada, orang semau mau dalam menyebar berita hoaks," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Chrisna Putra saat dimintai keterangan diruang rapat Komisi I, Selasa (28/1/2020).
Lanjut Chrisna, tujuan dari kegiatan tersebut supaya masyarakat tidak sembarangan dalam menyebar berita hoax, dan diberi pengertian bahwa ada UUD ITE yang mengandung aturan, ketentuan, serta sanksi hukum.
"Masyarakat harus paham, agar tidak menyebar berita yang tidak seharusnya mereka sebar," lanjut Chrisna.
Dikatakan Chrisna, daerah yang menjadi incaran mereka adalah daerah yang kurang mendapatkan informasi seperti Pesisir Barat, Lampung Barat, serta Way Kanan.
"Bisa dikatakan itu termasuk daerah yang blank spot," ujar Chrisna.
Pihaknya dan Komisi I akan saling bekerjasama dengan baik untuk mensukseskan kegiatan tersebut, karena ditahun sebelumnya kegiatan yang sama sudah pernah ada namun kurang maksimal lantaran kekurangan anggaran.(*)
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 15 September 2025
Pemkot Bandar Lampung Bangun Tiga SPPG, Jadi Percontohan Program Makan Bergizi Gratis
-
Senin, 15 September 2025
Ketua Perpadi Lampung: Gabah ke Luar Daerah Berpotensi Naikkan Harga Beras
-
Senin, 15 September 2025
LBH Bandar Lampung: Putusan Praperadilan Agus Nompitu Tamparan Keras bagi Kejati
-
Senin, 15 September 2025
Pengamat Hukum: Kasus Agus Nompitu di KONI Lampung Bukti Lemahnya Profesionalitas Penyidik