Mendekati Pilkada Serentak, Diskominfo Akan Gelar Literasi Media
Bandar Lampung - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar serentak di beberapa Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung.
Menindak lanjuti hal tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Lampung bersama Dinas Komunikasi dan Informasi akan mengadakan penyebarluasan UUD Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta literasi media.
"Biasanya saat Pilkada, orang semau mau dalam menyebar berita hoaks," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Chrisna Putra saat dimintai keterangan diruang rapat Komisi I, Selasa (28/1/2020).
Lanjut Chrisna, tujuan dari kegiatan tersebut supaya masyarakat tidak sembarangan dalam menyebar berita hoax, dan diberi pengertian bahwa ada UUD ITE yang mengandung aturan, ketentuan, serta sanksi hukum.
"Masyarakat harus paham, agar tidak menyebar berita yang tidak seharusnya mereka sebar," lanjut Chrisna.
Dikatakan Chrisna, daerah yang menjadi incaran mereka adalah daerah yang kurang mendapatkan informasi seperti Pesisir Barat, Lampung Barat, serta Way Kanan.
"Bisa dikatakan itu termasuk daerah yang blank spot," ujar Chrisna.
Pihaknya dan Komisi I akan saling bekerjasama dengan baik untuk mensukseskan kegiatan tersebut, karena ditahun sebelumnya kegiatan yang sama sudah pernah ada namun kurang maksimal lantaran kekurangan anggaran.(*)
Berita Lainnya
-
PKLI Unila Gelar Workshop Seleksi Beasiswa KNB 2024
Sabtu, 11 Mei 2024 -
Beli Narkoba Jenis Tembakau Sinte, 2 Remaja di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Jumat, 10 Mei 2024 -
Edy Irawan Ikuti Fit And Proper Test Bakal Cawagub Lampung di PDI Perjuangan
Jumat, 10 Mei 2024 -
Intip Harta Kekayaan Calon Pj Gubernur Lampung Usulan DPRD, Siapa Paling Kaya?
Jumat, 10 Mei 2024
Menindak lanjuti hal tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Lampung bersama Dinas Komunikasi dan Informasi akan mengadakan penyebarluasan UUD Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta literasi media.
"Biasanya saat Pilkada, orang semau mau dalam menyebar berita hoaks," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Chrisna Putra saat dimintai keterangan diruang rapat Komisi I, Selasa (28/1/2020).
Lanjut Chrisna, tujuan dari kegiatan tersebut supaya masyarakat tidak sembarangan dalam menyebar berita hoax, dan diberi pengertian bahwa ada UUD ITE yang mengandung aturan, ketentuan, serta sanksi hukum.
"Masyarakat harus paham, agar tidak menyebar berita yang tidak seharusnya mereka sebar," lanjut Chrisna.
Dikatakan Chrisna, daerah yang menjadi incaran mereka adalah daerah yang kurang mendapatkan informasi seperti Pesisir Barat, Lampung Barat, serta Way Kanan.
"Bisa dikatakan itu termasuk daerah yang blank spot," ujar Chrisna.
Pihaknya dan Komisi I akan saling bekerjasama dengan baik untuk mensukseskan kegiatan tersebut, karena ditahun sebelumnya kegiatan yang sama sudah pernah ada namun kurang maksimal lantaran kekurangan anggaran.(*)
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 11 Mei 2024
PKLI Unila Gelar Workshop Seleksi Beasiswa KNB 2024
-
Jumat, 10 Mei 2024
Beli Narkoba Jenis Tembakau Sinte, 2 Remaja di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
-
Jumat, 10 Mei 2024
Edy Irawan Ikuti Fit And Proper Test Bakal Cawagub Lampung di PDI Perjuangan
-
Jumat, 10 Mei 2024
Intip Harta Kekayaan Calon Pj Gubernur Lampung Usulan DPRD, Siapa Paling Kaya?