• Kamis, 25 April 2024

Merah Bangsawan Sebut Ada Kegiatan yang Tidak Dilaksanakan di Kesbangpol Lambar

Selasa, 28 Januari 2020 - 16.55 WIB
368

Merah Bangsawan saat memberikan keterangan dihadapan Komisi I DPRD Lampung Barat.Foto:Iwan

Lampung Barat-Gaduh dan riuh yang terjadi di tubuh kantor Kesbangpol Lampung Barat sepertinya sudah menemukan titik terang, pasalnya hari ini, Selasa (28/01/20) Komisi I DPRD setempat, telah memanggil Muzakar dan Merah Bangsawan dalam Hearing meskipun secara terpisah.

 

Pada sesi pertama, Komisi I mengundang Muzakar beserta beberapa stafnya dengan didampingi asisten bupati bidang administrasi, Nata Djuddin Amran. Sedangkan pada sesi kedua Merah Bangsawan datang seorang diri juga.

 

Dalam hearing sesi pertama Komisi I menyerahkan persoalan antara Muzakar dan Merah bangsawan untuk ditangani Inspektorat. Mengenai hal tersebut, Nata Djudin Amran meyambut baik keputusan hasil hearing itu demi terciptanya keseimbangan informasi yang sedang ramai diperbincangkan dintengah masyarakat banyak.

 

"Agar kita tidak menyudutkan dan membenarkan satu pihak dan demi keseimbangan informasi, maka terkait persoalan ini akan ditangani dan diperiksa terlebih dahulu oleh Inspektorat sehingga kita tidak berkata abu-abu," ucap Nata di hadapan 9 Anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi I ini.

 

Seperti tidak puas jika hanya mendengarkan dari satu pihak, setelah istirahat siang, para wakil rakyat inipun mendatangkan Merah Bangsawan di tempat yang sama. Hearing yang dipimpin langsung oleh Untung, selaku ketua Komisi I DPRD Lampung Barat ini berlangsung sekitar dua jam.

 

Namun dalam hearing ada yang mengejutkan dari pernyataan Merah yang kini sudah tidak lagi bertugas di kantor Kesbangpol itu, selain mengaku jika dirinya tidak pernah menerima ketiga surat teguran yang selalu disampaikan Muzakar, merah juga menyebut jika ada kegiatan yang tidak dilaksanakan Muzakar.

 

"Saya tidak pernah menerima tiga surat teguran tersebut, dan setahu saya kegiatan sosialisasi yang nilainya sekitar Rp40juta itu tidak dilaksanakan," kata Merah ketika ditanya oleh Sri Nurwijayanti anggota DPRD asal PDIP ini(*)
Editor :
Lampung Barat-Gaduh dan riuh yang terjadi di tubuh kantor Kesbangpol Lampung Barat sepertinya sudah menemukan titik terang, pasalnya hari ini, Selasa (28/01/20) Komisi I DPRD setempat, telah memanggil Muzakar dan Merah Bangsawan dalam Hearing meskipun secara terpisah.

 

Pada sesi pertama, Komisi I mengundang Muzakar beserta beberapa stafnya dengan didampingi asisten bupati bidang administrasi, Nata Djuddin Amran. Sedangkan pada sesi kedua Merah Bangsawan datang seorang diri juga.

 

Dalam hearing sesi pertama Komisi I menyerahkan persoalan antara Muzakar dan Merah bangsawan untuk ditangani Inspektorat. Mengenai hal tersebut, Nata Djudin Amran meyambut baik keputusan hasil hearing itu demi terciptanya keseimbangan informasi yang sedang ramai diperbincangkan dintengah masyarakat banyak.

 

"Agar kita tidak menyudutkan dan membenarkan satu pihak dan demi keseimbangan informasi, maka terkait persoalan ini akan ditangani dan diperiksa terlebih dahulu oleh Inspektorat sehingga kita tidak berkata abu-abu," ucap Nata di hadapan 9 Anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi I ini.

 

Seperti tidak puas jika hanya mendengarkan dari satu pihak, setelah istirahat siang, para wakil rakyat inipun mendatangkan Merah Bangsawan di tempat yang sama. Hearing yang dipimpin langsung oleh Untung, selaku ketua Komisi I DPRD Lampung Barat ini berlangsung sekitar dua jam.

 

Namun dalam hearing ada yang mengejutkan dari pernyataan Merah yang kini sudah tidak lagi bertugas di kantor Kesbangpol itu, selain mengaku jika dirinya tidak pernah menerima ketiga surat teguran yang selalu disampaikan Muzakar, merah juga menyebut jika ada kegiatan yang tidak dilaksanakan Muzakar.

 

"Saya tidak pernah menerima tiga surat teguran tersebut, dan setahu saya kegiatan sosialisasi yang nilainya sekitar Rp40juta itu tidak dilaksanakan," kata Merah ketika ditanya oleh Sri Nurwijayanti anggota DPRD asal PDIP ini(*)

Berita Lainnya

-->