Merah Bangsawan Sebut Ada Kegiatan yang Tidak Dilaksanakan di Kesbangpol Lambar
Merah Bangsawan saat memberikan keterangan dihadapan Komisi I DPRD Lampung Barat.Foto:Iwan
Lampung Barat-Gaduh dan riuh yang terjadi di tubuh kantor Kesbangpol Lampung Barat sepertinya sudah menemukan titik terang, pasalnya hari ini, Selasa (28/01/20) Komisi I DPRD setempat, telah memanggil Muzakar dan Merah Bangsawan dalam Hearing meskipun secara terpisah.
Pada sesi pertama, Komisi I mengundang Muzakar beserta beberapa stafnya dengan didampingi asisten bupati bidang administrasi, Nata Djuddin Amran. Sedangkan pada sesi kedua Merah Bangsawan datang seorang diri juga.
Dalam hearing sesi pertama Komisi I menyerahkan persoalan antara Muzakar dan Merah bangsawan untuk ditangani Inspektorat. Mengenai hal tersebut, Nata Djudin Amran meyambut baik keputusan hasil hearing itu demi terciptanya keseimbangan informasi yang sedang ramai diperbincangkan dintengah masyarakat banyak.
"Agar kita tidak menyudutkan dan membenarkan satu pihak dan demi keseimbangan informasi, maka terkait persoalan ini akan ditangani dan diperiksa terlebih dahulu oleh Inspektorat sehingga kita tidak berkata abu-abu," ucap Nata di hadapan 9 Anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi I ini.
Seperti tidak puas jika hanya mendengarkan dari satu pihak, setelah istirahat siang, para wakil rakyat inipun mendatangkan Merah Bangsawan di tempat yang sama. Hearing yang dipimpin langsung oleh Untung, selaku ketua Komisi I DPRD Lampung Barat ini berlangsung sekitar dua jam.
Namun dalam hearing ada yang mengejutkan dari pernyataan Merah yang kini sudah tidak lagi bertugas di kantor Kesbangpol itu, selain mengaku jika dirinya tidak pernah menerima ketiga surat teguran yang selalu disampaikan Muzakar, merah juga menyebut jika ada kegiatan yang tidak dilaksanakan Muzakar.
"Saya tidak pernah menerima tiga surat teguran tersebut, dan setahu saya kegiatan sosialisasi yang nilainya sekitar Rp40juta itu tidak dilaksanakan," kata Merah ketika ditanya oleh Sri Nurwijayanti anggota DPRD asal PDIP ini(*)
Berita Lainnya
-
Kesbangpol Lampung Barat Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat, 13 Februari 2026 -
Ancaman Bencana Mengintai, ASN Lampung Barat Didorong Jadi Garda Terdepan Jaga Lingkungan
Jumat, 13 Februari 2026 -
Anggaran Dipangkas Rp 167 Miliar, Bupati Lambar Tegaskan Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Prioritas
Kamis, 12 Februari 2026 -
Proyek Irigasi Rp37,7 M di Lampung Barat Diduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan Lengkap
Kamis, 12 Februari 2026
Pada sesi pertama, Komisi I mengundang Muzakar beserta beberapa stafnya dengan didampingi asisten bupati bidang administrasi, Nata Djuddin Amran. Sedangkan pada sesi kedua Merah Bangsawan datang seorang diri juga.
Dalam hearing sesi pertama Komisi I menyerahkan persoalan antara Muzakar dan Merah bangsawan untuk ditangani Inspektorat. Mengenai hal tersebut, Nata Djudin Amran meyambut baik keputusan hasil hearing itu demi terciptanya keseimbangan informasi yang sedang ramai diperbincangkan dintengah masyarakat banyak.
"Agar kita tidak menyudutkan dan membenarkan satu pihak dan demi keseimbangan informasi, maka terkait persoalan ini akan ditangani dan diperiksa terlebih dahulu oleh Inspektorat sehingga kita tidak berkata abu-abu," ucap Nata di hadapan 9 Anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi I ini.
Seperti tidak puas jika hanya mendengarkan dari satu pihak, setelah istirahat siang, para wakil rakyat inipun mendatangkan Merah Bangsawan di tempat yang sama. Hearing yang dipimpin langsung oleh Untung, selaku ketua Komisi I DPRD Lampung Barat ini berlangsung sekitar dua jam.
Namun dalam hearing ada yang mengejutkan dari pernyataan Merah yang kini sudah tidak lagi bertugas di kantor Kesbangpol itu, selain mengaku jika dirinya tidak pernah menerima ketiga surat teguran yang selalu disampaikan Muzakar, merah juga menyebut jika ada kegiatan yang tidak dilaksanakan Muzakar.
"Saya tidak pernah menerima tiga surat teguran tersebut, dan setahu saya kegiatan sosialisasi yang nilainya sekitar Rp40juta itu tidak dilaksanakan," kata Merah ketika ditanya oleh Sri Nurwijayanti anggota DPRD asal PDIP ini(*)
- Penulis : Iwan Irawan
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 13 Februari 2026Kesbangpol Lampung Barat Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
-
Jumat, 13 Februari 2026Ancaman Bencana Mengintai, ASN Lampung Barat Didorong Jadi Garda Terdepan Jaga Lingkungan
-
Kamis, 12 Februari 2026Anggaran Dipangkas Rp 167 Miliar, Bupati Lambar Tegaskan Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Prioritas
-
Kamis, 12 Februari 2026Proyek Irigasi Rp37,7 M di Lampung Barat Diduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan Lengkap









