Usai Hearing, Komisi I DPRD Lambar Serahkan Polemik Kesbangpol ke Inspektorat
Hearing DPRD Lampung Barat terkait Polemik di Kesbangpol. Foto: Iwan
Lampung Barat - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat telah memanggil Kepala Kantor Kesbangpol setempat, Muzakar terkait persoalan yang tengah ramai diperbincangkan satu minggu terakhir ini.
Bertempat di ruang Komisi I DPRD Lampung Barat, Muzakar bersama beberapa stafnya dan didampingi inspektorat dan asisten bupati bidang administrasi, Nata Djuddin Amran menglarifikasi persoalan yang masih menjadi tanda tanya banyak kalangan kebenarannya.
Dalam kesempatan ini ada beberapa pertanyaan yang diajukan wakil rakyat mulai dari penahanan gaji, dugaan SPJ fiktif dan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh Muzakar, Selasa (28/01/2020).
Ketua Komisi I, Untung meminta agar Muzakar menceritakan peristiwa yang sebenarnya terjadi. "Jadi Pak, tolong ceritakan apa yang sebenarnya terjadi antara bapak dengan staf bapak Merah Bangsawan," kata Utung.
Menjawab pertanyaan tersebut Muzakar pun bercerita, dan Muzakar masih sama dengan apa yang sudah disampaikannya dan dimuat di media bahwa Merah malas sehingga dirinya mengambil tindakan.
Dipenghujung hering setelah saling tanya antara satu sama lain, Komisi I DPRD Lampung Barat pun menyerahkan sepenuhnya persoalan ini dengan pihak inspektorat.
Menanggapi hal tersebut, Nata Djuddin Amran Nata, menyampaikan demi keseimbangan maka terkait persoalan ini akan diperiksa terlebih dahulu dari inspektorat agar tidak ada yang kita benarkan dulu, sehingga kita tidak berkata abu-abu, sampainya. (*)
Berita Lainnya
-
Kesbangpol Lampung Barat Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat, 13 Februari 2026 -
Ancaman Bencana Mengintai, ASN Lampung Barat Didorong Jadi Garda Terdepan Jaga Lingkungan
Jumat, 13 Februari 2026 -
Anggaran Dipangkas Rp 167 Miliar, Bupati Lambar Tegaskan Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Prioritas
Kamis, 12 Februari 2026 -
Proyek Irigasi Rp37,7 M di Lampung Barat Diduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan Lengkap
Kamis, 12 Februari 2026









