Kemendag Lakukan Pengecekan BBM di 3 SPBU Lamtim, Ini Hasilnya

Kementrian Perdagangan melakukan ukur ulang takaran bahan bakar minyak di SPBU Lampung Timur,Rabu (29/01/2020).Foto:Agus
Lampung Timur-Kementrian Perdagangan (Kemendag) melakukan kroscek ukuran (terus) Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Setasiun Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) Lampung Timur, Rabu (29/1/2020).
Hasil pengukuran dari SPBU Way Jepara yang dilakukan dari Kemendag, tidak di temukan kesalahan fatal dalam pengurangan ukuran bahan bakar minyak.
"Hanya sedikit kekurangan nol koma sekian mili, dalam satu liter dan itu masih ada toleransi,”ujar Sarif dibagian Pengawas Ahli Muda Kementrian Perdagangan.
Artinya kata Sarif, jika ada kekurangan pengisian bahan bakar hingga 100 mililiter dalam satu liter itu sudah dinyatakan mutlak kesalahan pihak SPBU dan bisa dikenakan sangsi pidana, namun kalau hanya kekurangan 0,0 sekian liter itu bisa jadi kesalahan alat ukur SPBU.
"Tidak ada kesalahan fatal sementara ini SPBU yang kami kroscek,”kata Sarif.
Hari ini merupakan hari pertama Kementerian Perdagangan melakukan kroscek di Lampung Timur, dan baru tiga SPBU yang dilakukan kroscek, dan rencananya semua SPBU se Lamtim akan dilakukan pengawasan.
"Bahkan se Lampung akan kami cek ukuran BBM nya,”katanya.(*)
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Jajaki Kerja Sama Digitalisasi dengan Pemkot Surabaya
Jumat, 11 Juli 2025 -
Tak Perlu ke Sukadana, Warga Lamtim Selatan Segera Nikmati Samsat Drive Thru Baru
Kamis, 10 Juli 2025 -
Merawat Tradisi, Merajut Harmoni Lewat Kirab Budaya di Lampung Timur
Rabu, 09 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Labuhan Ratu Lamtim
Jumat, 04 Juli 2025
Hasil pengukuran dari SPBU Way Jepara yang dilakukan dari Kemendag, tidak di temukan kesalahan fatal dalam pengurangan ukuran bahan bakar minyak.
"Hanya sedikit kekurangan nol koma sekian mili, dalam satu liter dan itu masih ada toleransi,”ujar Sarif dibagian Pengawas Ahli Muda Kementrian Perdagangan.
Artinya kata Sarif, jika ada kekurangan pengisian bahan bakar hingga 100 mililiter dalam satu liter itu sudah dinyatakan mutlak kesalahan pihak SPBU dan bisa dikenakan sangsi pidana, namun kalau hanya kekurangan 0,0 sekian liter itu bisa jadi kesalahan alat ukur SPBU.
"Tidak ada kesalahan fatal sementara ini SPBU yang kami kroscek,”kata Sarif.
Hari ini merupakan hari pertama Kementerian Perdagangan melakukan kroscek di Lampung Timur, dan baru tiga SPBU yang dilakukan kroscek, dan rencananya semua SPBU se Lamtim akan dilakukan pengawasan.
"Bahkan se Lampung akan kami cek ukuran BBM nya,”katanya.(*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 11 Juli 2025
Bupati Lampung Timur Jajaki Kerja Sama Digitalisasi dengan Pemkot Surabaya
-
Kamis, 10 Juli 2025
Tak Perlu ke Sukadana, Warga Lamtim Selatan Segera Nikmati Samsat Drive Thru Baru
-
Rabu, 09 Juli 2025
Merawat Tradisi, Merajut Harmoni Lewat Kirab Budaya di Lampung Timur
-
Jumat, 04 Juli 2025
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Labuhan Ratu Lamtim