Optimalkan Penerimaan Pajak, Pemprov Lampung-Kanwil DJP Bengkulu Lampung Teken PKS
Bandar Lampung-Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung terkait optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah di Balai Keratun Perkantoran Gubernur Lampung, Rabu (29/1/2020).
Fahrizal Darminto mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari hasil supervisi KPK dalam upaya pencegahan korupsi di wilayah Lampung dan juga tindak lanjut dari nota kesepahaman Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Kantor Pertanahan Se-Lampung, dan DJP Bengkulu dan Lampung pada tanggal 15 Agustus 2019.
"Selain untuk mengoptimalkan pajak pusat dan daerah yang menjadi kewenangan masing-masing pihak, melalui kegiatan hari ini dapat lebih mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi perpajakan serta data perizinan atau informasi lainnya yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," papar Fahrizal.
Dalam kesempatan ini, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kantor DJP Bengkulu Lampung dengan 15 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
PSGA UIN RIL Bekali Duta Konselor Antisipasi Kekerasan Seksual
Jumat, 19 April 2024 -
Unila Gelar Seleksi Wawancara Calon Penerima KIP Kuliah, Diikuti 898 Mahasiswa SNBP
Jumat, 19 April 2024 -
PNS Dishub Bandar Lampung Diduga ODGJ Terlantar di Banten, Begini Kronologinya
Kamis, 18 April 2024 -
Andi Koenang Benarkan Pria Diduga ODGJ Terlantar di Banten Pegawai Dishub Bandar Lampung
Kamis, 18 April 2024
Fahrizal Darminto mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari hasil supervisi KPK dalam upaya pencegahan korupsi di wilayah Lampung dan juga tindak lanjut dari nota kesepahaman Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Kantor Pertanahan Se-Lampung, dan DJP Bengkulu dan Lampung pada tanggal 15 Agustus 2019.
"Selain untuk mengoptimalkan pajak pusat dan daerah yang menjadi kewenangan masing-masing pihak, melalui kegiatan hari ini dapat lebih mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi perpajakan serta data perizinan atau informasi lainnya yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," papar Fahrizal.
Dalam kesempatan ini, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kantor DJP Bengkulu Lampung dengan 15 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. (*)
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 19 April 2024
PSGA UIN RIL Bekali Duta Konselor Antisipasi Kekerasan Seksual
-
Jumat, 19 April 2024
Unila Gelar Seleksi Wawancara Calon Penerima KIP Kuliah, Diikuti 898 Mahasiswa SNBP
-
Kamis, 18 April 2024
PNS Dishub Bandar Lampung Diduga ODGJ Terlantar di Banten, Begini Kronologinya
-
Kamis, 18 April 2024
Andi Koenang Benarkan Pria Diduga ODGJ Terlantar di Banten Pegawai Dishub Bandar Lampung