Ada Penyalahgunaan Narkoba, Polisi: Laporkan!

Barang bukti narkoba yang diamankan dari pelaku. Foto: Ist
Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan orang yang dicurigai sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.
Imbauan tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen, Kamis (30/1/2020).
"Kami minta kepada masyarakat apabila menemukan terindikasi pelaku penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau BNN (Badan Narkotika Nasional), sehingga kami bisa bersama-sama menangkap para pengedar narkoba yang ada di Provinsi Lampung," pesan Shobarmen.
Seperti yang berhasil diungkap Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Lampung, pada Minggu (26/1/2020) lalu. Di mana, pihaknya mengamankan dua pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Awalnya, kami mendapat laporan masyarakat bahwa di Jalan Samratulangi, Bukit Batu, Bandar Lampung, akan ada kegiatan jual beli narkoba jenis sabu pada hari Minggu (26/1/2020) subuh sekitar pukul 05.30 WIB," jelasnya.
Selanjutnya, alumnus Akabri 1992 ini mengatakan, anggotanya kemudian lakukan penyelidikan ke lokasi. Alhasil, didapati dua orang pria yang gerak-geriknya mencurigakan dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria bernama Rio Afandi (32) dan Danu (19), keduanya warga Jalan Samratulangi.
"Setelah kita geledah, ditemukan tujuh buah plastik klip ukuran sedang berisi kristal putih sabu, 26 buah plastik klip ukuran kecil berisi kristal putih sabu, dua unit HP Android dan satu unit HP biasa berisi percakapan penjualan sabu serta satu buah dompet warna hitam," bebernya.
Selanjutnya, kata dia, kedua pelaku tersebut dibawa ke Mako Ditresnarkoba guna penyidikan lebih lanjut. Dan berdasarkan keterangan pelaku, barang haram tersebut didapat dari Adimon.
"Saat ini kita sedang kejar Adimon, karena saat kita gerebek ke rumahnya, yang bersangkutan sudah tidak ada atau melarikan diri. Tapi ciri-ciri dia (Adimon) sudah kita ketahui, saat ini masih dilakukan pengejaran," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025