Terlambat Datang, Satu Peserta Tes SKD Kabupaten Pesawaran Dinyatakan Gugur
Wisnu, peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD yang terlambat datang dinyatakan gugur, Minggu (2/2/2020). Foto : Ria/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Satu peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sistem CAT Kabupaten Pesawaran dinyatakan gugur sebagai peserta tes lantaran datang terlambat.
Peserta tersebut bernama Wisnu yang beralamat di Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran yang mengambil formasi Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP).
"Saya gak tau mba, dipengumumankan mulai nya jam 10.00 WIB saya selesai regristasi jam 9.05 WIB," ujarnya dengan nada tergesa-gesa, Minggu (2/2/2020).
Wisnu mengaku, menempuh perjalanan dengan menggunakan kendaraan roda dua selama 1 jam 20 menit. "Ya lumayan jauh mba jarak tempuhnya, tapi ya mau gimana lagi," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Lukman mengatakan, tidak ada toleransi kepada peserta yang terlambat hadir.
"Kan sudah diimbau sebelumnya, peserta wajib regristasi satu jam sebelum tes dimulai," ujarnya.
Dirinya juga meminta kepada peserta agar benar-benar memperhatikan jadwal yang sudah diumumkan.
"Hal ini harus menjadi perhatian untuk para peserta yang lain, karena keterlambatan peserta diluar tanggungjawab panitia," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








