• Sabtu, 16 Mei 2026

Verivikasi DTKS di Lambar Tunggu Data Kemensos

Minggu, 02 Februari 2020 - 18.20 WIB
254

Ilustrasi

Lampung Barat-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) saat ini sedang menunggu data dari Pemerintah Pusat terkait verivikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

 

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Fakir Miskin Dinsos Lambar, Sopan Sopian mengatakan, verivikasi baru bisa dilaksanakan setelah data dari Kemensos diterima.

 

"Data tersebut terkait dengan yang dilaporkan ke pusat yang merupakan hasil Verivali tahun 2019 dengan jumlah 33.275 data Rumah Tangga (Ruta) dari 33.461 Ruta yang di Verivali. Setelah data itu diterima langsung akan kita ditindaklanjuti dengan melakukan Verivali melalui Sistem informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation,”ungkapnya.

 

Tujuan dari pelaksanaan Verivali DTKS tersebut adalah untuk memastikan kondisi masyarakat pada masing-masing Pekon (Desa) atau kelurahan serta meminimalisir kesalahan karena menetapkan orang yang tidak memenuhi syarat atau ineligible sebagai penerima manfaat (Inclusion Error) dan tidak menetapkan orang yang memenuhi syarat atau Eligible sebagai penerima manfaat (Exclusion Error).(*)

Editor :
Lampung Barat-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) saat ini sedang menunggu data dari Pemerintah Pusat terkait verivikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

 

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Fakir Miskin Dinsos Lambar, Sopan Sopian mengatakan, verivikasi baru bisa dilaksanakan setelah data dari Kemensos diterima.

 

"Data tersebut terkait dengan yang dilaporkan ke pusat yang merupakan hasil Verivali tahun 2019 dengan jumlah 33.275 data Rumah Tangga (Ruta) dari 33.461 Ruta yang di Verivali. Setelah data itu diterima langsung akan kita ditindaklanjuti dengan melakukan Verivali melalui Sistem informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation,”ungkapnya.

 

Tujuan dari pelaksanaan Verivali DTKS tersebut adalah untuk memastikan kondisi masyarakat pada masing-masing Pekon (Desa) atau kelurahan serta meminimalisir kesalahan karena menetapkan orang yang tidak memenuhi syarat atau ineligible sebagai penerima manfaat (Inclusion Error) dan tidak menetapkan orang yang memenuhi syarat atau Eligible sebagai penerima manfaat (Exclusion Error).(*)

Berita Lainnya

-->