Verivikasi DTKS di Lambar Tunggu Data Kemensos
Ilustrasi
Lampung Barat-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) saat ini sedang menunggu data dari Pemerintah Pusat terkait verivikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Fakir Miskin Dinsos Lambar, Sopan Sopian mengatakan, verivikasi baru bisa dilaksanakan setelah data dari Kemensos diterima.
"Data tersebut terkait dengan yang dilaporkan ke pusat yang merupakan hasil Verivali tahun 2019 dengan jumlah 33.275 data Rumah Tangga (Ruta) dari 33.461 Ruta yang di Verivali. Setelah data itu diterima langsung akan kita ditindaklanjuti dengan melakukan Verivali melalui Sistem informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation,”ungkapnya.
Tujuan dari pelaksanaan Verivali DTKS tersebut adalah untuk memastikan kondisi masyarakat pada masing-masing Pekon (Desa) atau kelurahan serta meminimalisir kesalahan karena menetapkan orang yang tidak memenuhi syarat atau ineligible sebagai penerima manfaat (Inclusion Error) dan tidak menetapkan orang yang memenuhi syarat atau Eligible sebagai penerima manfaat (Exclusion Error).(*)
Berita Lainnya
-
Sidang Lanjutan Kasus Ganja 987 Gram di PN Liwa, Terdakwa Mengaku Dijebak
Rabu, 13 Mei 2026 -
Dikeluhkan Warga, Camat BNS Pastikan Sanitasi di Sukajadi Segera Diperbaiki
Selasa, 12 Mei 2026 -
Sampah Lampung Barat Tembus 127 Ton per Hari, Sebagian Besar Belum Tertangani
Selasa, 12 Mei 2026 -
Proyek Sanitasi di BNS Lambar Diduga Asal Jadi, Warga Keluhkan Air Mati dan Tak Ada Septic Tank
Selasa, 12 Mei 2026
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Fakir Miskin Dinsos Lambar, Sopan Sopian mengatakan, verivikasi baru bisa dilaksanakan setelah data dari Kemensos diterima.
"Data tersebut terkait dengan yang dilaporkan ke pusat yang merupakan hasil Verivali tahun 2019 dengan jumlah 33.275 data Rumah Tangga (Ruta) dari 33.461 Ruta yang di Verivali. Setelah data itu diterima langsung akan kita ditindaklanjuti dengan melakukan Verivali melalui Sistem informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation,”ungkapnya.
Tujuan dari pelaksanaan Verivali DTKS tersebut adalah untuk memastikan kondisi masyarakat pada masing-masing Pekon (Desa) atau kelurahan serta meminimalisir kesalahan karena menetapkan orang yang tidak memenuhi syarat atau ineligible sebagai penerima manfaat (Inclusion Error) dan tidak menetapkan orang yang memenuhi syarat atau Eligible sebagai penerima manfaat (Exclusion Error).(*)
- Penulis : Iwan Irawan
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 13 Mei 2026Sidang Lanjutan Kasus Ganja 987 Gram di PN Liwa, Terdakwa Mengaku Dijebak
-
Selasa, 12 Mei 2026Dikeluhkan Warga, Camat BNS Pastikan Sanitasi di Sukajadi Segera Diperbaiki
-
Selasa, 12 Mei 2026Sampah Lampung Barat Tembus 127 Ton per Hari, Sebagian Besar Belum Tertangani
-
Selasa, 12 Mei 2026Proyek Sanitasi di BNS Lambar Diduga Asal Jadi, Warga Keluhkan Air Mati dan Tak Ada Septic Tank








