Asik! 19 Desa Tertinggal akan Diguyur Dana Sebesar 250 Juta
Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Lampung Sifa Aini saat memberi keterangan, Senin (3/2/2020). Foto: Ria
Bandar Lampung-Provinsi Lampung memiliki 2.435 desa yang tersebar di 15 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) masih terdapat 19 desa masuk dalam kategori sangat tertinggal.
Untuk membantu desa sangat tertinggal itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp250 juta untuk masing-masing desa.
"Bantuannya berupa pembangunan sarana dan prasana yang dibutuhkan oleh desa tersebut," jelas Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Lampung Sifa Aini, Senin (3/2/2020).
Sifa menerangkan, pada bulan Maret mendatang sudah mulai dilakukan lokakarya, dan elaksanaan pembangunan sudah bisa dilakukan pada bulan Juni.
"Ini termasuk dalam rangka melaksanakan program Desa Berjaya," jelasnya. Sifa berharap, semua stakeholder saling berkordinasi dengan baik termasuk pemerintah kabupaten dan kota harus bersinergi, mulai dari perencanaan yang harus mendetail, pelaksanaan di lapangan hingga evaluasi program yang telah dilaksanakan.
"Harapannya, setiap OPD bisa memperhatikan pengembangan kawasan pedesaan dan melakukan inovasi-inovasi yang dibutuhkan," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Resmikan Kamar Rawat Inap Pesona Alam 4
Jumat, 19 Desember 2025 -
RS Urip Sumoharjo Raih Penghargaan atas Komitmen Jaminan Kesehatan
Jumat, 19 Desember 2025 -
LBH DLN Ajak Publik Membaca Ulang Relasi Hukum, Kekuasaan dan Keadilan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Disnaker Lampung Mulai Bahas UMP 2026, Kenaikan Diproyeksikan 3,78 Hingga 5,87 Persen
Jumat, 19 Desember 2025
Untuk membantu desa sangat tertinggal itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp250 juta untuk masing-masing desa.
"Bantuannya berupa pembangunan sarana dan prasana yang dibutuhkan oleh desa tersebut," jelas Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Lampung Sifa Aini, Senin (3/2/2020).
Sifa menerangkan, pada bulan Maret mendatang sudah mulai dilakukan lokakarya, dan elaksanaan pembangunan sudah bisa dilakukan pada bulan Juni.
"Ini termasuk dalam rangka melaksanakan program Desa Berjaya," jelasnya. Sifa berharap, semua stakeholder saling berkordinasi dengan baik termasuk pemerintah kabupaten dan kota harus bersinergi, mulai dari perencanaan yang harus mendetail, pelaksanaan di lapangan hingga evaluasi program yang telah dilaksanakan.
"Harapannya, setiap OPD bisa memperhatikan pengembangan kawasan pedesaan dan melakukan inovasi-inovasi yang dibutuhkan," ujarnya. (*)
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 19 Desember 2025RS Urip Sumoharjo Resmikan Kamar Rawat Inap Pesona Alam 4
-
Jumat, 19 Desember 2025RS Urip Sumoharjo Raih Penghargaan atas Komitmen Jaminan Kesehatan
-
Jumat, 19 Desember 2025LBH DLN Ajak Publik Membaca Ulang Relasi Hukum, Kekuasaan dan Keadilan
-
Jumat, 19 Desember 2025Disnaker Lampung Mulai Bahas UMP 2026, Kenaikan Diproyeksikan 3,78 Hingga 5,87 Persen









