• Sabtu, 05 Juli 2025

Asik! 19 Desa Tertinggal akan Diguyur Dana Sebesar 250 Juta

Senin, 03 Februari 2020 - 20.11 WIB
96

Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Lampung Sifa Aini saat memberi keterangan, Senin (3/2/2020). Foto: Ria

Bandar Lampung-Provinsi Lampung memiliki 2.435 desa yang tersebar di 15 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) masih terdapat 19 desa masuk dalam kategori sangat tertinggal.

Untuk membantu desa sangat tertinggal itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp250 juta untuk masing-masing desa.

"Bantuannya berupa pembangunan sarana dan prasana yang dibutuhkan oleh desa tersebut," jelas Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Lampung Sifa Aini, Senin (3/2/2020).

Sifa menerangkan, pada bulan Maret mendatang sudah mulai dilakukan lokakarya, dan elaksanaan pembangunan sudah bisa dilakukan pada bulan Juni.

"Ini termasuk dalam rangka melaksanakan program Desa Berjaya," jelasnya. Sifa berharap, semua stakeholder saling berkordinasi dengan baik termasuk pemerintah kabupaten dan kota harus bersinergi, mulai dari perencanaan yang harus mendetail, pelaksanaan di lapangan hingga evaluasi program yang telah dilaksanakan.

"Harapannya, setiap OPD bisa memperhatikan pengembangan kawasan pedesaan  dan melakukan inovasi-inovasi yang dibutuhkan," ujarnya. (*)

Editor :
Bandar Lampung-Provinsi Lampung memiliki 2.435 desa yang tersebar di 15 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) masih terdapat 19 desa masuk dalam kategori sangat tertinggal.

Untuk membantu desa sangat tertinggal itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp250 juta untuk masing-masing desa.

"Bantuannya berupa pembangunan sarana dan prasana yang dibutuhkan oleh desa tersebut," jelas Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Lampung Sifa Aini, Senin (3/2/2020).

Sifa menerangkan, pada bulan Maret mendatang sudah mulai dilakukan lokakarya, dan elaksanaan pembangunan sudah bisa dilakukan pada bulan Juni.

"Ini termasuk dalam rangka melaksanakan program Desa Berjaya," jelasnya. Sifa berharap, semua stakeholder saling berkordinasi dengan baik termasuk pemerintah kabupaten dan kota harus bersinergi, mulai dari perencanaan yang harus mendetail, pelaksanaan di lapangan hingga evaluasi program yang telah dilaksanakan.

"Harapannya, setiap OPD bisa memperhatikan pengembangan kawasan pedesaan  dan melakukan inovasi-inovasi yang dibutuhkan," ujarnya. (*)

Berita Lainnya

-->