Bupati Way Kanan Keluarkan Surat Edaran Waspada DBD

Ilustrasi
Way Kanan-Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengeluarkan Surat Edaran
(SE) tentang kewaspadaan dini penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Hal ini mengingat pada musin hujan ini, perkembangan nyamuk Aedes Aegypti
penyebab DBD sangat tinggi.
Dalam SE tersebut, Adipati mengingatkan agar masyarakat waspada dengan
serangan DBD.
“Sehingga masyarakat dapat menjaga lingkungan sekitar agar bersih dan
sehat,”kata Adipati, Senin (3/2).
Untuk mencegah perkembangan nyamuk ini, maka masyarakat hendaknya melakukan
tiga hal yakni menguras, mengubur, dan menutup. Dengan upaya tersebut maka
pertumbuh kembang biak, nyamuk Aedes aegyti dapat diberantas sejak dini.
“Dengan menguras tempat air setiap 3 hari sekali, merupakan upaya untuk
memberantas jentik nyamuk, mengubur benda- benda yang dapat menampung air dan
menutup tempat penampungan air, sehingga nyamuk tidak dapat berkembang biak di
bak penampungan air,”tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025