Dishub Segera Perbaiki Portal Flyover Kemiling yang Rusak

portal batas ketinggian maksimum yang terpasang di flyover Kemiling rusak, hal ini karena pengendara mobil melanggar aturan.Foto:Ist
Bandar Lampung-Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung memperbaiki portal batas ketinggian maksimum yang terpasang di flyover Kemiling yang rusak karena pengendara mobil melanggar aturan.
Kepala Dishub Bandar Lampung, Ahmad Husna mengatakan, portal tersebut sengaja dipasang untuk membatasi ketinggian kendaraan yang diperbolehkan melintas flyover tersebut.
"Mungkin saja ditumbur mobil yang over kapasitas dan di luar ukuran maksimal," ujarnya, Senin (3/2/2020).
Ia mengatakan, ketinggian maksimum kendaraan melintasi flyover hanya 2,8 meter, oleh karenanya kendaraan yang melebihi batas tersebut otomatis tersangkut portal.
Menurutnya, dalam waktu dekat portal yang rusak akan segera diperbaiki.
"Sudah kami laporkan ke dinas PU, karena untuk perbaikannya itu di mereka (PU)," ucapnya.
Husna menambahkan, untuk sanksi bagi kendaraan yang melanggar batas ketinggian maksimal merupakan wewenang pihak kepolisian.(*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia dan Hotel Radisson Sepakat Kembangkan SDM Perhotelan
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025