• Sabtu, 05 Juli 2025

Dishub Segera Perbaiki Portal Flyover Kemiling yang Rusak

Senin, 03 Februari 2020 - 22.49 WIB
220

portal batas ketinggian maksimum yang terpasang di flyover Kemiling rusak, hal ini karena pengendara mobil melanggar aturan.Foto:Ist

Bandar Lampung-Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung memperbaiki portal batas ketinggian maksimum yang terpasang di flyover Kemiling  yang rusak karena pengendara mobil melanggar aturan.

Kepala Dishub Bandar Lampung, Ahmad Husna mengatakan, portal tersebut sengaja dipasang untuk membatasi ketinggian kendaraan yang diperbolehkan melintas flyover tersebut.

"Mungkin saja ditumbur mobil yang over kapasitas dan di luar ukuran maksimal," ujarnya, Senin (3/2/2020).

Ia mengatakan, ketinggian maksimum kendaraan melintasi flyover hanya 2,8 meter, oleh karenanya kendaraan yang melebihi batas tersebut otomatis tersangkut portal.

Menurutnya, dalam waktu dekat portal yang rusak akan segera diperbaiki.

"Sudah kami laporkan ke dinas PU, karena untuk perbaikannya itu di mereka (PU)," ucapnya.

Husna menambahkan, untuk sanksi bagi kendaraan yang melanggar batas ketinggian maksimal merupakan wewenang pihak kepolisian.(*)

Editor :