Kakek Tewas di Atas Pohon Petai, Diduga Tersetrum Listrik
Arimanto (75), warga Dusun Ampera Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus ditemukan tewas di atas pohon petai, Senin (3/2/2020). Foto: Sayuti
Tanggamus-Arimanto (75), warga Dusun Ampera Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus ditemukan tewas di atas pohon petai, Senin (3/2/2020). Korban tewas diduga akibat tersetrum listrik.
Saat kejadian, korban sedang memetik buah petai. Jasad kakek malang ini ditemukan pertama kali oleh Muslihan, dengan posisi terlentang di atas pohon petai setinggi 12 meter.
Evakuasi korban melibatkan petugas PLN dan warga setempat dengan menggunakan tangga. Tubuh korban diturunkan dari atas pohon menggunakan seutas tali.
Kapolsek Pugung, Ipda Okta Devi mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa korban ditemukan terlentang di atas pohon dengan kondisi meninggal dunia sekitar pukul 08.30 WIB.
"Korban meninggal dunia diatas pohon petai dengan kondisi terlentang diduga karena tersetrum aliran listrik tegangan tinggi ketika mengunduh buah petai,” kata Ipda Okta Devi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto. Selama ini, korban dikenal sebagai pemborong buah-buahan.
Ia menjelaskan, saat korban sedang menyengget petai berdekatan dengan kabel listrik. Tidak sengaja, alat untuk memetik petai menempel ke kabel listrik tegangan tinggi hingga mengakibatkan korban tersetrum listrik sampai tewas. (*)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026
Saat kejadian, korban sedang memetik buah petai. Jasad kakek malang ini ditemukan pertama kali oleh Muslihan, dengan posisi terlentang di atas pohon petai setinggi 12 meter.
Evakuasi korban melibatkan petugas PLN dan warga setempat dengan menggunakan tangga. Tubuh korban diturunkan dari atas pohon menggunakan seutas tali.
Kapolsek Pugung, Ipda Okta Devi mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa korban ditemukan terlentang di atas pohon dengan kondisi meninggal dunia sekitar pukul 08.30 WIB.
"Korban meninggal dunia diatas pohon petai dengan kondisi terlentang diduga karena tersetrum aliran listrik tegangan tinggi ketika mengunduh buah petai,” kata Ipda Okta Devi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto. Selama ini, korban dikenal sebagai pemborong buah-buahan.
Ia menjelaskan, saat korban sedang menyengget petai berdekatan dengan kabel listrik. Tidak sengaja, alat untuk memetik petai menempel ke kabel listrik tegangan tinggi hingga mengakibatkan korban tersetrum listrik sampai tewas. (*)
- Penulis : Sayuti
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 07 Mei 2026Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
-
Kamis, 07 Mei 2026Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
-
Kamis, 07 Mei 2026Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
-
Rabu, 06 Mei 2026PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus








