Keluarga Korban Pembunuhan di Register 45 Mesuji Minta Pelaku Dihukum Mati
Saina, kakak dari Rowi dan Roni yang menjadi korban pembunuhan di Register 45 Mesuji pada 17 Juli 2019 lalu, saat diwawancarai di Kantor Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, didampingi sejumlah kerabat lainnya, Senin (3/2/2020). Foto: Simon/kupastuntas.co
Bandar
Lampung - Saina, kakak dari Rowi dan Roni yang menjadi korban pembunuhan di
Register 45 Mesuji pada 17 Juli 2019 lalu meminta keadilan.
Ungkapan itu
dilontarkan Saina, saat menyambangi Kantor Pengadilan Negeri Kelas IA
Tanjungkarang, didampingi sejumlah kerabat lainnya, Senin (3/2/2020).
"Saya
sekeluarga tidak rela. Mereka harus dihukum mati. Kami nggak rela. Kami minta
keadilan. Kami pinta pelaku dihukum mati," ujar Saina.
Menurut
Saina, nyawa harus dibayar dengan nyawa. "Intinya kami minta mereka
(pelaku) dihukum mati," ujarnya lagi.
Jika
tuntutannya tidak diterima, kata Saina, pihak keluarga akan melakukan banding.
"Ini pembunuhan sudah direncanakan. Makanya kami minta hukuman
seadil-adilnya. Hukum mati saja," harapnya.
Sementara itu,
kerabat korban, Marhen (28) menyebutkan, pelaku utama penembakan terhadap kedua
adiknya itu belum tertangkap. Bahkan ia menyatakan bahwa kasus pembunuhan ini
sudah direncanakan.
"Kasus
pembunuhan ini sudah direncanakan karena semuanya sudah disiapkan seperti tali
dan lain-lainnya. Ini sangat sadis, sudah ditembak, terus di bacok. Pelaku
utama penembakan belum terungkap. Kami sudah pernah menanyakan ke Polres
(Mesuji)," kata Marhen.
Diketahui, empat orang yang menjadi terdakwa dalam kasus ini yakni Sunaryo alias Wahyudi, Rojiman, ahmad Syaifudin, Sumarlan alias Jumarlan alias Lan. (*)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Resmikan Kamar Rawat Inap Pesona Alam 4
Jumat, 19 Desember 2025 -
RS Urip Sumoharjo Raih Penghargaan atas Komitmen Jaminan Kesehatan
Jumat, 19 Desember 2025 -
LBH DLN Ajak Publik Membaca Ulang Relasi Hukum, Kekuasaan dan Keadilan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Disnaker Lampung Mulai Bahas UMP 2026, Kenaikan Diproyeksikan 3,78 Hingga 5,87 Persen
Jumat, 19 Desember 2025









