• Sabtu, 05 Juli 2025

Klarifikasi Dugaan Kebocoran Tes CAT, KPU Lampung Panggil Komisioner KPU Lamtim

Senin, 03 Februari 2020 - 18.51 WIB
172

Komisioner KPU Lampung Timur dimintai klarifikasi di Kantor KPU Lampung, Senin (3/2/2020). Foto: Sule

Bandar Lampung-Menindaklanjuti beredar kabar dugaan kebocoran soal tes Computer Assisted Test (CAT) dalam penerimaan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Lampung memanggil komisioner KPU Lampung Timur guna dimintai klarifikasi, Senin (3/2/2020).

Komisioner KPU Provinsi Lampung Kordintor Devisi Hukum, M. Tio Aliyansah mengatakan, pihaknya telah memanggil komisioner KPU Lampung Timur guna memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan kebocoran soal saat tes CAT PPK.

“Kemudian besok (Selasa) kita akan memanggil operator yang melakukan tugas penyelenggaraan CAT. Hal ini dilakukan guna menerima informasi yang lengkap. Jadi bukan hanya dari komisioner tetapi juga dari operator yang ditugaskan dalam pelaksanaan CAT tersebut," ungkapnya.

Setelah itu, lanjuta Tio, pihaknya akan membahas hasil klarifikasi dalam pleno KPU provinsi. “Yang pasti proses CAT PPK di Lampung Timur sudah final, dan tidak akan ada CAT ulang,” tegasnya.

Ditanya terkait sanksi apa yang akan diberikan apabila terbukti adanya kebocoran soal tersebut, Tio mengatakan untuk sanksi akan diputuskan setelah pihaknya mendapatkan informasi yang lengkap. (*)

Editor :
Bandar Lampung-Menindaklanjuti beredar kabar dugaan kebocoran soal tes Computer Assisted Test (CAT) dalam penerimaan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Lampung memanggil komisioner KPU Lampung Timur guna dimintai klarifikasi, Senin (3/2/2020).

Komisioner KPU Provinsi Lampung Kordintor Devisi Hukum, M. Tio Aliyansah mengatakan, pihaknya telah memanggil komisioner KPU Lampung Timur guna memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan kebocoran soal saat tes CAT PPK.

“Kemudian besok (Selasa) kita akan memanggil operator yang melakukan tugas penyelenggaraan CAT. Hal ini dilakukan guna menerima informasi yang lengkap. Jadi bukan hanya dari komisioner tetapi juga dari operator yang ditugaskan dalam pelaksanaan CAT tersebut," ungkapnya.

Setelah itu, lanjuta Tio, pihaknya akan membahas hasil klarifikasi dalam pleno KPU provinsi. “Yang pasti proses CAT PPK di Lampung Timur sudah final, dan tidak akan ada CAT ulang,” tegasnya.

Ditanya terkait sanksi apa yang akan diberikan apabila terbukti adanya kebocoran soal tersebut, Tio mengatakan untuk sanksi akan diputuskan setelah pihaknya mendapatkan informasi yang lengkap. (*)

Berita Lainnya

-->