Klarifikasi Dugaan Kebocoran Tes CAT, KPU Lampung Panggil Komisioner KPU Lamtim
Komisioner KPU Lampung Timur dimintai klarifikasi di Kantor KPU Lampung, Senin (3/2/2020). Foto: Sule
Bandar Lampung-Menindaklanjuti beredar kabar dugaan kebocoran soal tes Computer Assisted Test (CAT) dalam penerimaan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Lampung memanggil komisioner KPU Lampung Timur guna dimintai klarifikasi, Senin (3/2/2020).
Komisioner KPU Provinsi Lampung Kordintor Devisi Hukum, M. Tio Aliyansah mengatakan, pihaknya telah memanggil komisioner KPU Lampung Timur guna memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan kebocoran soal saat tes CAT PPK.
“Kemudian besok (Selasa) kita akan memanggil operator yang melakukan tugas penyelenggaraan CAT. Hal ini dilakukan guna menerima informasi yang lengkap. Jadi bukan hanya dari komisioner tetapi juga dari operator yang ditugaskan dalam pelaksanaan CAT tersebut," ungkapnya.
Setelah itu, lanjuta Tio, pihaknya akan membahas hasil klarifikasi dalam pleno KPU provinsi. “Yang pasti proses CAT PPK di Lampung Timur sudah final, dan tidak akan ada CAT ulang,” tegasnya.
Ditanya terkait sanksi apa yang akan diberikan apabila terbukti adanya kebocoran soal tersebut, Tio mengatakan untuk sanksi akan diputuskan setelah pihaknya mendapatkan informasi yang lengkap. (*)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Resmikan Kamar Rawat Inap Pesona Alam 4
Jumat, 19 Desember 2025 -
RS Urip Sumoharjo Raih Penghargaan atas Komitmen Jaminan Kesehatan
Jumat, 19 Desember 2025 -
LBH DLN Ajak Publik Membaca Ulang Relasi Hukum, Kekuasaan dan Keadilan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Disnaker Lampung Mulai Bahas UMP 2026, Kenaikan Diproyeksikan 3,78 Hingga 5,87 Persen
Jumat, 19 Desember 2025
Komisioner KPU Provinsi Lampung Kordintor Devisi Hukum, M. Tio Aliyansah mengatakan, pihaknya telah memanggil komisioner KPU Lampung Timur guna memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan kebocoran soal saat tes CAT PPK.
“Kemudian besok (Selasa) kita akan memanggil operator yang melakukan tugas penyelenggaraan CAT. Hal ini dilakukan guna menerima informasi yang lengkap. Jadi bukan hanya dari komisioner tetapi juga dari operator yang ditugaskan dalam pelaksanaan CAT tersebut," ungkapnya.
Setelah itu, lanjuta Tio, pihaknya akan membahas hasil klarifikasi dalam pleno KPU provinsi. “Yang pasti proses CAT PPK di Lampung Timur sudah final, dan tidak akan ada CAT ulang,” tegasnya.
Ditanya terkait sanksi apa yang akan diberikan apabila terbukti adanya kebocoran soal tersebut, Tio mengatakan untuk sanksi akan diputuskan setelah pihaknya mendapatkan informasi yang lengkap. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 19 Desember 2025RS Urip Sumoharjo Resmikan Kamar Rawat Inap Pesona Alam 4
-
Jumat, 19 Desember 2025RS Urip Sumoharjo Raih Penghargaan atas Komitmen Jaminan Kesehatan
-
Jumat, 19 Desember 2025LBH DLN Ajak Publik Membaca Ulang Relasi Hukum, Kekuasaan dan Keadilan
-
Jumat, 19 Desember 2025Disnaker Lampung Mulai Bahas UMP 2026, Kenaikan Diproyeksikan 3,78 Hingga 5,87 Persen









