• Minggu, 06 Juli 2025

Kucing-kucingan dengan Keluarga Korban Pembunuhan, Pengawal Tahanan Bingung Masukkan Terdakwa ke Mobil

Senin, 03 Februari 2020 - 16.17 WIB
510

Petugas pengawal kejaksaan bersama aparat kepolisian bersenjata lengkap saat menunggu para terdakwa untuk dibawa ke Rutan Wayhui, Senin (3/2/2020). Foto: Oscar/kupatuntas.co

Bandar Lampung - Petugas pengawal tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung bersama aparat kepolisian dibuat kebingungan oleh keluarga dan kerabat korban pembunuhan di Register 45, saat hendak memasukkan empat terdakwa ke dalam mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Wayhui.

Pantauan kupastuntas.co di kantor Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, mobil tahanan yang biasanya parkir di depan ruang sel tahanan, terpaksa harus dialihkan ke halaman parkir mobil Ketua Pengadilan. Mobil bahkan sempat parkir didepan pintu utama kantor Pengadilan.

Para keluarga dan kerabat korban pun berlarian menghampiri mobil tahanan. Melihat para terdakwa hendak dimasukkan ke dalam mobil, para keluarga dan kerabat korban pun sudah mempersiapkan diri untuk memukuli terdakwa. Ada yang melepas sepatu sandal dan menyiapkan botol air mineral berisi air.

"Dia (terdakwa) nggak keluar, kita gak akan pergi dari sini," teriak salah satu keluarga korban, Senin (3/2/2020).

"Mau nginep disini, nginep lah," teriaknya lagi.

Dikhawatirkan terjadi apa-apa, petugas pengawal tahanan kejaksaan pun terpaksa membawa masuk kembali para terdakwa sampai suasana kondusif. Setelah beberapa menit menunggu, petugas pun langsung mengeluarkan para terdakwa dari dalam kantor Pengadilan untuk dimasukkan ke dalam mobil tahanan.

Pihak keluarga korban pun beteriak-teriak. Bahkan sempat memukul mobil tahanan, sehingga membuat petugas pengawal tahanan kejaksaan dengan sigap menasehati keluarga korban yang tersulut emosi. Beruntung dengan kesigapan dan kecepatan petugas kejaksaan dan aparat kepolisian, para terdakwa bisa dibawa ke Rutan Wayhui. (*)

Editor :