• Minggu, 06 Juli 2025

PKL Adukan Oknum Satpol PP Pungli, Wali Kota: Tertibkan Orang Gak Beres

Senin, 03 Februari 2020 - 16.01 WIB
290

Leha, pedagang yang adukan ke Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, terkait adanya oknum Satpol PP meminta uang keamanan, Senin (3/2/2020). Foto: Sulaiman/kupastuntas.co

Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menerima aduan terkait pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Teuku Umar.

Aduan tersebut diterima oleh wali kota saat menggelar dialog interaktif dengan masyarakat usai peresmian gedung Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Senin (3/2/2020).

Salah satu keluhan itu disampaikan Leha, pedangang  gorengan di Jalan Teuku Umar. Dalam keluhannya, Leha mengaku sering dimintai uang keamanan oleh oknum Satpol PP yang diketahui bernama Jan Roma yang merupakan Kepala Bidang Penertiban Umum (Katibum) Satpol PP Bandar Lampung.

"Dimintai tiap bulan dengan Pol PP, Jan Roma, dia bilang kena trotoar, padahal saya buka di depan toko," ungkapnya.

Usai dialog, Leha mengaku kepada awak media dirinya setiap bulan menyetorkan uang sebesar Rp50 ribu. "Memang mintanya gak maksa, tapi kalau ngak ngasih dia pasti balik lagi," katanya.

Leha mengaku, tahu bahwa oknum tersebut merupakan anggota Sat Pol PP Bandar Lampung dari anggota lainnya. "Saya tanya dari anak buahnya, Jon Rohman (Jan Roma) kadang dia suka pakai mobil dinas bersama istrinya," ujarnya.

Menanggapi aduan tersebut, Wali Kota Herman HN mengatakan, pihaknya akan segera menertibkan oknum Satpol PP tersebut.

"Saya baru tahu. Yasudah cukup, yang penting saya sudah tahu. Nanti akan saya tertibkan orang yang nggak bener, saya ingin sadar lah, jangan sampai mengganggu rakyat. Itu kan tugas pemerintah bagaimana ekonomi rakyat lebih baik. Untuk sanksi nanti kita beri sanksi," tandasnya. (*)

Editor :