Sat Lantas Polres Tanggamus Gelar SIM Keliling di Pugung
Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus membuka pelayanan SIM keliling (Simling) khusus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C, Senin (3/2/2020). Foto: Sayuti/kupastuntas.co
Tanggamus - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling khusus perpanjangan SIM A dan SIM C, Senin (3/2/2020).
Pelayanan
Simling, dilaksanakan di Pekon Way Jaha Kecamatan Pugung, tepatnya di halaman
parkir Alfamart pekon setempat.
Berdasarkan
pantuan lapangan, masyarakat cukup antusias melakukan pendaftaran, sebab
pelayanan tersebut membuat masyarakat sangat terbantu.
Kasat Lantas
Polres Tanggamus, AKP Yuniarta, melalui Baur SIM, Aiptu Ahmad Rais mengatakan,
pihaknya secara rutin melaksanakan pelayanan Simling di beberapa tempat.
"Pelayanan
Simling dilaksanakan seminggu tiga kali," kata Aiptu Ahmad Rais di lokasi
pelayanan.
Menurutnya,
selain di Pugung, pihaknya juga melaksanakan pelayanan dengan berpindah tempat
diantaranya, Kecamatan Kotaagung dan Talang Padang.
"Untuk
tempat pelayanan menyesuaikan, kondisi dan cuaca," ujarnya.
Ditambahkannya,
di akhir pelayanan jumlah penerbitan SIM perpanjangan sebanyak 19 pemohon.
"Seluruh pelayanan perpanjangan SIM C sebanyak 14 dan SIM A sebanyak 5 pemohon," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Baru Bebas, Residivis Curas Kembali Bunuh Orang di Wonosobo Tanggamus
Minggu, 22 Maret 2026 -
Melonjak, Harga Daging Sapi di Kotaagung Tanggamus Tembus Rp 180 Ribu per Kg
Jumat, 20 Maret 2026 -
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024








