• Sabtu, 05 Juli 2025

Soal Lapak Pasar Smep, DPRD Segera Panggil Dinas Perdagangan dan HPPS

Senin, 03 Februari 2020 - 21.35 WIB
96

Anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung, Misgustini.Foto:Wanda

Bandar Lampung-Komisi II DPRD Bandar Lampung bakal memanggil Dinas Perdagangan dan Himpunan Pedagang Pasar Smep (HPPS) terkait pendataan lapak pedagang pasar smep.

Anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung, Misgustini mengatakan, pemanggilan ini dilakukan agar pedagang pasar smep yang lama bisa menempati lapak.

“Pemanggilan ini dilakukan untuk melakukan pendataan akurat terkait mana saja pedagang yang lama,”ujarnya, Senin (3/2/2020).

Ia juga menyarankan agar Dinas Perdagangan melakukan sosialisasi sebelum rencana pembangunan Pasar Smep dilakukan.

"Kami meminta agar OPD terkait dapat melakukan terobosan baru, seperti sosialisasi agar para pedagang tidak khawatir kebagian lahan,”ujarnya.,

Menurutnya, wajar saja jika para pedagang pasar smep merasa khawatir. Sebab berdasarkan pengalaman di tahun lalu,  puluhan pedagang Pasar Prumnas Way Halim dibuat resah lantaran banyak pedagang lama yang tak menempati lapak.

"Jangan sampai pembangunan pasar smep seperti di pasar Way Halim, karena ada beberapa pedagang lama justru tidak kebagian lahan," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua HPPS Sarbini, menyebut hingga saat ini Pemkot Bandar Lampung belum melakukan sosialisasi terkait hal tersebut.

"Kami hanya diberi tahu oleh Kepala Dinas Perdagangan yang baru waktu itu, bahwa pembangunan pasar smep ini akan bergulir, kemudian pemkot hanya menjamin bahwa gedung itu bakal bisa menampung semua eks pedagang pasar smep," kata dia.(*)

Editor :