Dua Pekan, Polresta Bandar Lampung Gulung 105 Tersangka
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya melihat para tersangka saat dihadirkan dalam ekspos di Mapolresta setempat, Selasa (4/2/2020). Foto: Oscar/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Selama kurun waktu dua pekan, jajaran Polresta Bandar Lampung menciduk sebanyak
105 tersangka dari berbagai kasus yang
terjadi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya
didampingi Wakapolresta AKBP Yudy Chandra dan Kasat Reskrim Kompol Rosef serta
Kasat Narkoba AKP Zainul, mengungkapkan, 105 tersangka tersebut diamankan dari
berbagai kasus seperti narkotika dan kriminal umum.
Untuk kasus narkoba, kata Yan Budi, pihaknya menangkap
sebanyak 60 orang dari 45 kasus. Sedangkan reskrim, lanjutnya, diamankan sebanyak
45 tersangka dari 32 kasus.
"Barang bukti narkoba yang kita sita berupa ganja
123 gram, sabu 207 gram lebih, tembakau gorila 1,2 gram, pil ekstasi 118
butir," jelas Yan Budi saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa
(4/2/2020).
Sedangkan untuk barang bukti reskrim berupa satu unit
roda empat dan delapan unit roda dua.
"31 kasus reskrim ini terdiri dari 12 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), lima kasus pencurian dengan kekerasan (curas), tiga kasus pencurian biasa, dan satu kasus kepemilikan senjata api," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Resmikan Kamar Rawat Inap Pesona Alam 4
Jumat, 19 Desember 2025 -
RS Urip Sumoharjo Raih Penghargaan atas Komitmen Jaminan Kesehatan
Jumat, 19 Desember 2025 -
LBH DLN Ajak Publik Membaca Ulang Relasi Hukum, Kekuasaan dan Keadilan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Disnaker Lampung Mulai Bahas UMP 2026, Kenaikan Diproyeksikan 3,78 Hingga 5,87 Persen
Jumat, 19 Desember 2025









