Dua Pekan, Polresta Bandar Lampung Gulung 105 Tersangka
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya melihat para tersangka saat dihadirkan dalam ekspos di Mapolresta setempat, Selasa (4/2/2020). Foto: Oscar/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Selama kurun waktu dua pekan, jajaran Polresta Bandar Lampung menciduk sebanyak
105 tersangka dari berbagai kasus yang
terjadi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya
didampingi Wakapolresta AKBP Yudy Chandra dan Kasat Reskrim Kompol Rosef serta
Kasat Narkoba AKP Zainul, mengungkapkan, 105 tersangka tersebut diamankan dari
berbagai kasus seperti narkotika dan kriminal umum.
Untuk kasus narkoba, kata Yan Budi, pihaknya menangkap
sebanyak 60 orang dari 45 kasus. Sedangkan reskrim, lanjutnya, diamankan sebanyak
45 tersangka dari 32 kasus.
"Barang bukti narkoba yang kita sita berupa ganja
123 gram, sabu 207 gram lebih, tembakau gorila 1,2 gram, pil ekstasi 118
butir," jelas Yan Budi saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa
(4/2/2020).
Sedangkan untuk barang bukti reskrim berupa satu unit
roda empat dan delapan unit roda dua.
"31 kasus reskrim ini terdiri dari 12 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), lima kasus pencurian dengan kekerasan (curas), tiga kasus pencurian biasa, dan satu kasus kepemilikan senjata api," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
KPK OTT Bupati Tulungagung, 16 Orang Diamankan
Sabtu, 11 April 2026 -
RS Urip Sumoharjo Terima Kunjungan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan RI
Jumat, 10 April 2026 -
Berturut-Turut, Universitas Teknokrat Indonesia Raih PTS Terbaik Versi UniRank 2026
Jumat, 10 April 2026 -
Tembus 3 Semester, Lulusan Perdana MBI Universitas Teknokrat Indonesia Diuji Penguji Nasional hingga Internasional
Jumat, 10 April 2026








