Gubernur Lampung Resmi Lantik Saply

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi melantik Plt. Wakil Bupati Mesuji menjadi Bupati Mesuji sisa masa jabatan 2017-2020, Selasa (4/2/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi melantik Plt. Bupati Mesuji Saply TH menjadi Bupati Mesuji sisa masa jabatan 2017-2022, di gedung Balai Keratun lantai III, kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (4/2/2020).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 18-3051 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Bupati Mesuji Provinsi Lampung.
"Saya Gubernur Lampung atas nama Presiden RI dengan resmi melantik Saply sebagai Bupati Kabupaten Mesuji," kata Arinal.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan guna kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Mesuji, maka perlu mengangkat Wakil Bupati Mesuji menjadi bupati dengan sisa masa jabatan tahun 2017- 2022.
"Pelantikan saudara Saply menjadi bupati telah melalui prosedur dan mekanisme sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku," ujar Gubernur.
Dengan pelantikan ini, Gubernur berharap bisa dijadikan sebagai tonggak untuk memacu ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Mesuji.
"Dalam kesempatan ini diharapkan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mesuji berjalan lancar, sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan," lanjutnya.
Dengan potensi yang dimiliki Kabupaten Mesuji, Arinal berharap bupati mampu menangkap peluang investasi, demi kemajuan Provinsi Lampung umumnya dan Kabupaten Mesuji khususnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Tetap FTIK Universitas Teknokrat Indonesia Raih Gelar Doktor dari UGM
Jumat, 25 Juli 2025 -
Pimpinan BUMD di Way Kanan Jadi Tersangka Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp661 Juta
Jumat, 25 Juli 2025 -
Seluruh Koperasi Merah Putih di Lampung Sudah Berbadan Hukum, Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp3 Miliar
Jumat, 25 Juli 2025 -
Reses di Way Kandis, Kostiana Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Jalan Rusak dan Banjir
Jumat, 25 Juli 2025